Inovasi Terbaru, Kejaksaan Negeri Prabumulih Hadirkan Pelayanan Tilang Drive Thru

Inovasi Terbaru, Kejaksaan Negeri Prabumulih Hadirkan Pelayanan Tilang Drive Thru

Inovasi Terbaru, Kejaksaan Negeri Prabumulih Hadirkan Pelayanan Tilang Drive Thru--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri Prabumulih (Kejari) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Setelah kesuksesan inovasi sebelumnya dengan program Sipungar, kini Kejari Prabumulih di bawah kepemimpinan Kajari Roy Riady SH MH telah memperkenalkan inovasi baru dalam bentuk pelayanan Drive Thru untuk pengendara atau masyarakat yang akan berurusan dengan pelayanan tilang.

"Inovasi selalu menjadi bagian dari filosofi Kejaksaan Negeri Prabumulih. Kami berupaya untuk tidak hanya menciptakan inovasi dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kajari Roy Riady SH MH.

BACA JUGA:Skandal Dugaan Korupsi E-Warong, Roy Riady : Pengelolaan E-Warong Melalui Koperasi Kebijakan yang Salah

Pelayanan tilang drive thru telah berjalan selama satu bulan ini dan telah memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat Kota Prabumulih.

Dalam sistem ini, pengendara yang mengambil tilang cukup turun dari kendaraannya dan dapat mengambil tilang dengan bantuan petugas di loket drive thru.

Selain itu, ada juga layanan aplikasi pembayaran yang tersedia, sehingga proses pembayaran denda tilang dapat dilakukan di kantor BRI.

BACA JUGA:Warga Mulai Kesulitan Air Bersih, PDAM Tirta Prabujaya Berikan Bantuan Gratis

"Tujuan dari pelayanan tilang drive thru adalah memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Prabumulih merasakan kenyamanan dalam berurusan dengan Kejaksaan Negeri," jelasnya.

Selain memberikan pelayanan yang lebih baik, pria yang lama bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat.

"Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat Prabumulih tentang pelayanan hukum yang ada," tandasnya.

BACA JUGA:Inspektur Prabumulih Ancam Sanksi Tegas Oknum ASN

Inovasi pelayanan tilang drive thru ini diharapkan akan membantu memperbaiki kualitas layanan publik dan menciptakan pengalaman positif bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Prabumulih terus berupaya untuk menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan efisien kepada masyarakatnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: