Tapak KONI Sumsel Endus 3 Potensi Masalah H-5 Porprov XIV Sumatera Selatan

Tapak KONI Sumsel Endus 3 Potensi Masalah H-5 Porprov XIV Sumatera Selatan

Tapak KONI Sumsel Endus 3 Potensi Masalah H-5 Porprov XIV Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Tim Advokasi Pembela Hak Anggota alias Tapak KONI Sumsel endus 3 potensi masalah H-5 Porprov XIV Sumatera Selatan.

Demikian ditegaskan Ketua Tapak KONI Sumsel Mualimin Pardi Dahlan, didampingi Sekretaris Andreas Okdi Priantoro, Selasa 12 September 2023.

Menurut Mualimin Pardi Dahlan, adapun ketiga masalah pada H-5 pelaksanaan Porprov Sumatera Selatan itu, yakni sebagai berikut:

Pertama, belum ada kejelasan dan minimnya anggaran. Hal ini terindikasi antara lain dari beredarnya surat Pengurus Provinsi PERBASI Sumatera Selatan No. 113 tanggal 9 September 2023 yang memberitahukan kepada Panitia Besar PORPROV Sumsel bahwa untuk pelaksanaan PORPROV XIV 2023 di Kabupaten Lahat cabang olahraga Bola Basket TIDAK DAPAT KAMI LAKSANAKAN.

BACA JUGA:Politisasi dalam Olahraga : KONI Lubuklinggau Disorot atas Dugaan Penempatan Timses Anggota Dewan

BACA JUGA:Satgas KONI Kota Lubuklinggau Untuk Porprov Sumsel ke -XIV di Lahat Dipertanyakan

Adapun alasannya belum ada kejelasan biaya, waktu yang semakin dekat, dan panitia cabor yang dibatasi. ‘’Kemudian seperti yang terjadi di Cabor Panjat Tebing Kabupaten Banyuasin diminta untuk mengurangi jumlah atlet dan tim official dengan alasan minimnya biaya,” tegas Mualimin Pardi Dahlan.

Kedua, belum jelasnya status penanggungjawab kegiatan. ‘’Apakah masih dipegang oleh Ketua Umum KONI Sumsel atau oleh Caretaker Ketua Umum yang sebelumnya pernah dinyatakan akan ditunjuk oleh KONI Pusat,” terang Mualimin Pardi Dahlan.

Dan ketiga, kebijakan pendamping Cabor dan dukungan yang ditetapkan Pemerintah Daerah masing-masing kontingen berbeda satu sama lain. 

Seperti Pemkot Palembang, Selasa 12 September 2023, mengadakan rapat khusus penunjukan pendamping Cabor. Pada kenyataannya tidak semua pendamping cabor dapat membantu, karena memang tidak ada standar ukuran fungsi tugas pendamping, dan bentuk dukungannya apa?.

BACA JUGA:Tapak KONI Sumsel Sebut Puluhan Saksi Diperiksa Penyidik, Khawatir Ganggu Persiapan Porprov XIV Sumsel

BACA JUGA:Tapak KONI Sumsel Siap Bela Insan Olahraga Sumatera Selatan

Salah satu contohnya Cabor Panjat Tebing ketika silaturahmi dengan Dinas Perdagangan Kota Palembang selaku pendamping. Silaturahmi diterima oleh Sekdis Perdagangan menyatakan belum bisa membantu karena belum ada arahan dari Kadis yang lagi dinas luar.

Berbeda lagi dengan Pemkab Musi Banyuasin yang memberikan dukungan penuh dengan menerbitkan 3 kebijakan sekaligus yang diumumkan secara terbuka yakni SK Bupati Muba Nomor: 590/KPTS-KONI-MUBA/2023 tentang Satgas Muba Sinergi Kontingen PORPROV XIV 2023 Kabupaten Musi Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: