Sediakan Semua Informasi Untuk Masyarakat, Kominfo Banyuasin Launching PPID Berbasis Website

Sediakan Semua Informasi Untuk Masyarakat, Kominfo Banyuasin Launching PPID Berbasis Website

Giat Launching PPID berbasis website oleh Bupati Banyuasin dan Kepala Diskominfo.--

BANYUASIN, PALPOS.ID - Dapat diakses oleh masyarakat umum dalam mencari data atau informasi yang dibutuhkan, Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Banyuasin, launching Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Berbasis Website, Kamis (14/9/23).

Bertempat dihalaman kantor Diskominfo Bantu dalam giat launching yang dibuka langsung Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH dan dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, bertujuan untuk menunjang program Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang terbuka, sebagai wadah bagi masyarakat dalam mencari dan meminta informasi melalui layanan satu pintu. 

Bupati Banyuasin H. Askolani dalam sambutanya mengatakan, sangat menyambut baik dengan adanya ruang pusat pelayanan informasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi berbasis website tersebut.

BACA JUGA:Sekda Tinjau Kebakaran Lahan PT SAM

Karena hal itu sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP), dimana telah kita ketahui bersama bahwa komisi informasi Sumatera Selatan, secara regular telah melaksanakan kegiatan penilaian tata kelola informasi publik pada badan-badan publik. 

“Tidak hanya itu karena tuntutan keterbukaan informasi publik dalam era globalisasi saat ini, merupakan sebuah keharusan bagi Pemerintah, dalam memberikan pelayanan yang berkualitas khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan informasi,” terangnya.

Oleh sebab itu diharapkan hal ini menjadi motivasi positif bagi badan publik, untuk terus berbenah diri dalam memberikan layanan informasi dan dokumentasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang belum maksimal dalam implementasi keterbukaan informasi publik saya minta lekas berbenah, tegas Askolani.

BACA JUGA:Kabut Asap Akibat Karhutla Selimuti Ogan Ilir, Kualitas Udara Sudah Tidak Sehat

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian Drs. Salni Fajar, menjelaskan Launching PPID berbasis website itu, bertujuan untuk memberikan pelayanan data atau informasi kepada masyarakat yang sedang mencari atau ingin meminta data atau informasi yang dibutuhkan.

Dengan sistem pelayanan data atau informasi melalui sistem satu pintu, nantinya masyarakat yang memerlukan data atau informasi yang dicari hanya perlu mengajukan permohonan melalui website PPID tersebut. Jadi nantinya masyarakat tidak perlu repot-repot atau susah-susah dalam kalau ingin mencari atau meminta data yang ada dinas atau SKPD yang ada, paparnya.

"Nantinya setelah masyarakat mengajukan permohonan permintaan data yang dibutuhkan, maka selaku penyedia aplikasi kami akan meneruskan ke instansi terkait terkait permintaan data tersebut. Oleh karena itu berdasarkan arahan Bupati Banyuasin diharapakan semua SKPD yang ada mendukung inovasi ini, sehingga apa yang kita harapkan dalam menciptakan layanan satu pintu kepada masyarakat bisa berjalan sesuai yang diharapkan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: