Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, Ini Batas Wilayah Calon Daerah Provinsi Lampung Tengah

Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, Ini Batas Wilayah Calon Daerah Provinsi Lampung Tengah

Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Transformasi Menuju Masa Depan Otonomi Baru yang Lebih Cerah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bahkan, usulan pembentukan kedua kabupaten baru itu terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat hingga saat ini.

Alasannya, karena luas wilayah Kabupaten Lampung Tengah 4.546 kilometer persegi, terdiri dari 28 kecamatan 10 kelurahan dan 301 desa.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Rumah Dokterswoning Cagar Budaya Bersejarah di Kota Metro Lampung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Destinasi Wisata Lembah London Kota Metro Calon Provinsi Lampung Tengah

Selain itu, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Tengah sendiri mencapai 1.500.022 jiwa sesuai hasil data BPS tahun 2022 yang lalu.

Dan inilah usulan 2 kabupaten DOB pemekaran Kabupaten Lampung Tengah tersebut, yakni sebagai berikut:

1.Kabupaten Seputih Timur

Salahsatu calon kabupaten baru itu yakni Kabupaten Seputih Timur pemekaran Kabupaten Lampung Tengah.

Saat ini sudah ada 8 kecamatan menyatakan diri siap bergabung dengan Kabupaten Seputih Timur dimaksud.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Rencana Perluasan Kota Metro Lampung Namun Caplok Wilayah Tetangga

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Ini Batas Wilayah Kota Kalianda Calon Ibukota Provinsi Lampung Selatan

Kedelapan kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Bumi Nabung, Kecamatan Bandar Mataram, Kecamatan Seputih Surabaya.

Kemudian, Kecamatan Bandar Surabaya, Kecamatan Seputih Banyak, Kecamatan Way Seputih, Kecamatan Rumbia, dan Kecamatan Putra Rumbia.

Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Seputih Timur nantinya akan berada di Kecamatan Bumi Nabung.

2.Kabupaten Seputih Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: