Penyusunan DCT Masih Berlangsung, KPU Ogan Ilir Menghitung DPTb dalam Persiapan Pemilu 2024

Penyusunan DCT Masih Berlangsung, KPU Ogan Ilir Menghitung DPTb dalam Persiapan Pemilu 2024

Plt Ketua KPU Ogan Ilir Rusdi--

OGANILIR,PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir saat ini masih dalam proses penyusunan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) sambil menghitung Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebagai bagian dari persiapan penting dalam menjalankan proses pemilu yang akan datang.

Setelah sebelumnya, KPU Ogan Ilir telah mengumumkan Daftar Calon  Sementara (DCS).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ogan Ilir, Rusdi, menjelaskan bahwa penetapan DCT akan dilakukan beberapa bulan ke depan.

Saat ini, mereka sedang melakukan proses pencermatan terhadap rancangan DCT dari tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

BACA JUGA:Dupm Truk Vs Truk Diesel Adu Banteng, Mobil Hancur Sopir Masih Hidup, Begini Kondisinya

"Kami akan mulai melakukan penyusunan dan penetapan DCT pada tanggal 4 Oktober hingga 3 November 2023. Pengumuman DCT dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 4 November mendatang," kata Rusdi belum lama ini. Senin, 25 September 2023.

Sementara itu, KPU Ogan Ilir juga tengah memantau perubahan atau rotasi calon legislatif (caleg) di internal partai.

"Kami masih menunggu hingga tanggal 3 November sebelum mengumumkan DCT, jika terdapat penggantian antarwaktu (PAW) atau rotasi anggota di masing-masing partai politik," tambahnya.

Rusdi mengakui bahwa selama pengumuman DCS, KPU Ogan Ilir telah menerima dua usulan sanggahan dari peserta pemilu.

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Mengirim 40 Wartawan PWI Ogan Ilir ke Kongres PWI ke-XXV di Kota Bandung

"Dua usulan sanggahan masyarakat telah kami terima. Salah satunya berkaitan dengan caleg Rahmadi Djakfar terkait ijazah, yang telah kami klarifikasi dan ternyata memenuhi syarat. Selain itu, terdapat sanggahan terkait Badan Permusyawaratan Desa dari Irma Suryani," jelasnya.

Selain menangani DCT, KPU Ogan Ilir saat ini juga tengah dalam proses menghitung DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

"Kami sedang menyelesaikan perhitungan DPTb yang mencakup pemilih yang pindah atau perantauan. Hingga tanggal 15 Januari 2024," katanya

Sementara untuk jumlah pemilih muda dan pemilih yang bukan termasuk dalam kategori pemilih muda masih seimbang atau tidak memiliki perbedaan yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: