Bawaslu OKI Dukung SKB : Langkah Penting untuk Memastikan Netralitas ASN saat Pemilu 2024

Bawaslu OKI Dukung SKB : Langkah Penting untuk Memastikan Netralitas ASN saat Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona SHI--

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan.

SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

Menyangkut hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Romi Maradona SHI mengatakan, mereka sangat mendukung SKB tersebut lantaran sangat positif.

BACA JUGA:Langgar Perda, Satpol PP OKI Lepaskan Puluhan Baleho Kadaluarsa

"SKB ini sebagai langkah penting untuk memastikan netralitas ASN dalam Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024. Selain itu, netralitas ASN juga sudah diatur dalam pasal 2 UU Nomor 5 tahun 2014,"ungkapnya, Selasa (26/9/2023).

Ia menambahkan, untuk pengawasan terhadap netralitas ASN dalam pemilu 2024, Bawaslu OKI akan menggunakan berbagai metode antara lain, pemantauan, laporan masyarakat, investigasi internal, sosialisasi edukasi.

"Bawaslu OKI akan memantau aktivitas dan partisipasi ASN dalam kampanye politik. Kita akan memantau apakah ASN terlibat dalam kegiatan yang bersifat politis atau mendukung salah satu kandidat," ujarnya.

BACA JUGA:Warga Buluh Cawang Temukan Ikan Gabus Spesies Langkah, Berwarna Kuning Keemasan

Dikatakannya lagi, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran netralitas ASN kepada Bawaslu OKI. Bawaslu OKI juga akan melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN.

"Bawaslu OKI akan melakukan kampanye sosialisasi dan edukasi kepada ASN tentang pentingnya netralitas dalam pemilu," tuturnya.

Masih kata Romi, pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan pemilihan kepala daerah merupakan langkah penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan.

BACA JUGA:Bupati OKI Ajak MUI Perkuat Kerukunan Umat Beragama

"Bawaslu OKI akan bekerja keras untuk memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat memengaruhi proses pemilihan," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: