Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pulau Sumba Ternyata Surga Tersembunyi dengan Senja Eksotis

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pulau Sumba Ternyata Surga Tersembunyi dengan Senja Eksotis

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pulau Sumba Ternyata Surga Tersembunyi dengan Senja Eksotis.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Namun, tantangan seperti moratorium DOB perlu diatasi untuk mewujudkan impian Provinsi Sumba Sabu Raijua. Kita akan terus memantau perkembangan rencana ini dalam perjalanan menuju pemekaran provinsi yang baru.

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Bentuk Provinsi Sumba Sabu Raijua Gali Aspirasi dan Tantangan.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Mandiri dengan Bergabungnya 5 Kecamatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kota Cinapas Kabupaten Cianjur Menyimpan Kekayaan Wisata dan Sejarah

Pembentukan provinsi baru di Indonesia selalu menjadi isu yang menarik perhatian publik. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah pendirian Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Inisiatif ini tak hanya melibatkan aspirasi masyarakat setempat, tetapi juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Aspirasi Masyarakat Sumba Sabu Raijua

Pendirian Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) adalah bagian dari aspirasi masyarakat dan tokoh setempat di wilayah tersebut, walaupun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. 

Provinsi ini direncanakan untuk mencakup Kepulauan Sumba dan Kepulauan Sabu Raijua, sebuah wilayah kepulauan yang memiliki potensi besar. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, 3 Kota Ini Diusulkan Jadi Calon Kota Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengupas Detail Usulan Pembentukan Provinsi Pakuan Bhagasasi

Hingga saat ini, empat kabupaten, yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Tengah, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi SSR.

Namun, untuk memenuhi syarat minimal pembentukan provinsi baru, yaitu memiliki setidaknya lima daerah, Kabupaten Sumba Timur harus melakukan pemekaran wilayah. 

Kabupaten ini bahkan mengusulkan pembentukan empat kabupaten baru sekaligus: Kabupaten Sumba Selatan, Kabupaten Sumba Timur Jaya, Kabupaten Pahunga Lodu, dan Kabupaten Sumba Selatan. Hal ini menunjukkan tekad dan semangat masyarakat setempat untuk meraih kemandirian pemerintahan.

Perjalanan Panjang Aspirasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: