Ingatkan Soal Netralitas TNI, Pangdam Lakukan Ini Hingga Anggota Bhabinsa Panas Dingin

Ingatkan Soal Netralitas TNI, Pangdam Lakukan Ini Hingga Anggota Bhabinsa Panas Dingin

Pangdam II/Sriwijaya saat kunker ke Kota Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan. Pangdam II/Sriwijaya Mayjed TNI Yanuar Adil, mengingatkan kembali anggotanya soal netralitas TNI dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Hal itu dilakukan Jendral bintang dua tersebut dalam kunjungan kerjanya ke Kota Lubuklinggau, Rabu 27 September 2023.

Untuk mengingatkan soal netralitas TNI tersebut, disela-sela pengarahannya,  Pangdam memanggil dan meminta salah satu anggota Bhabinsa Muara Kelingi untuk maju kedepan.

BACA JUGA:Menjelang Pileg Ketua RT Jadi Primadona Para Caleg, Ini Tanggapan Trisko

Dengan sigap Pelda Romadoni, maju kedepan.

Saat maju kedepan, Pelda Ralomadi, langsung diklarifikasi soal pelaksanaan sosialisasi netralitas TNI ke masyarakat. Menjawab pertanyaan itu dengan sikap siap dan tegas dia menjawab  "siap sudah," ujarnya.

Namun ketika diminta menjelaskan tentang apa itu Netralitas TNI, anggota Bhabinsa ini mendadak gerogi dan dibuat panas dingin.

BACA JUGA:Ratusan Honorer di Lubuklinggau Serbu Aplikasi Sscasn BKN untuk Mendaftar PPPK

Kendati demikian  Bintara Tinggi TNI-AD satu ini, tetap menunjukan sikap siap dan menjawab dengan suara lantang.  Meski tak dapat menutupi rasa groginya, masih dengan suara lantang dia berusaha menjelaskan definisi netralitas TNI tersebut.

"Netralitas TNI adalah kita tidak memihak atau tidak me mendukung salah satu politik yang ada," katanya dengan suara tegas namun sedikit tersendat.

Mengetahui anggotanya grogi diminta menjelaskan definisi netralitas TNI, Pangdam langsung meluruskan dan melanjutkan kalimat yang disampaikan anggotanya tersebut.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Siap Berantas Judi Online
 
Dimana netralitas TNI sama dengan Polri, yakni tidak boleh memihak  mendukung salah satu partai politi (parpol) ataupun calon yang maju dalam pemilu 2024 ini.

"Ya intinya tidak memihak pada salah satu Paslon, tidak memihak partai, tidak berkomentar, tidak menggunakan saran dan prasaran TNI dalam berkampanye, tidak boleh menggunakan atribut TNI," jelas Pangdam.

Kemudian Pangdam melontarkan pertanyaan kepada Bintara Tinggi tersebut. "Kalau purnawirawan memakai atribut TNI boleh tidak," tanyanya, dan langsung dijawab "Siap tidak," ujar anggota Bhabinsa tersebut.

BACA JUGA:Turunkan Stunting, Pemkot Bersinergi dengan Muspida

Sementara itu usai acara pengarahannya, disinggung ancaman dan sanksi bagi anggota yang terlibat dalam politik praktis tersebut, Pangdam Yanuar Adil, memastikan tidak akan tinggal diam.

 "Kalau ada pelanggaran mbok ya dilapor, contohnya ada pemakaian pemungut sarana dan prasarana tentunya akan diusut ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Hanya saja sanksi yang akan dijatuhkan tentu akan melihat seberapa jauh anggota dimaksud terlibat.

BACA JUGA:Liburan alam di Bogor: Pesona Telaga Biru Cawene di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Berbeda dengan anggota yang terlibat narkoba sanksinya dipastikan bisa langsung dipecat.

"Tapi kalau narkoba saya pastikan pecat. Itu bisa saya pastikan kalau narkoba, tapi kalau pelanggaran menggunakan sarana prasarana atau atribut TNI, tolong dilaporkan akan kita tindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," tutur Yanuar.

Dia juga meminta agar awak media ikut mensosialisasikan agar purnawirawan yang ikut dalam pemilu legislatif baik pileg maupun pilkada  tidak menggunakan atribut TNI.

BACA JUGA:Misteri Curug Kondang: Kisah Mistis di Balik Keelokan Salah Satu Air Terjun di Bogor

"Tolong disosialisasikan bahwa purnawirawan yang  ikut dalam pemilu legislatif baik pileg maupun pilkada jangan menggunakan atribut TNI," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: