Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Implikasi Terhadap Identitas Budaya dan Sejarah
--
Apakah pembentukan provinsi baru akan membawa angin segar untuk pelestarian situs-situs sejarah atau justru sebaliknya, mengarah pada pembangunan yang tidak terkendali yang bisa mengancam eksistensi warisan sejarah ini?
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, 3 Kota Ini Diusulkan Jadi Calon Kota Baru
BACA JUGA:Fakta Menarik Mbok Yem, Pemilik Warung Pecel Tertinggi di Dunia, Turun Gunung 1 Kali Setahun
Di satu sisi, pembentukan Provinsi Tangerang Raya memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, yang bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Namun, di sisi lain, tantangan untuk mempertahankan dan melestarikan identitas budaya dan sejarah setempat tidak bisa diabaikan.
Pemerintah daerah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menemukan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian identitas budaya dan sejarah.
Perlu adanya kebijakan yang kuat untuk melindungi dan mempromosikan bahasa daerah, tradisi, dan situs sejarah, seiring dengan pembangunan fisik dan ekonomi.
Seiring dengan perkembangan yang pesat, pemekaran Provinsi Tangerang Raya harus dapat diarahkan sedemikian rupa agar tidak merusak atau mengaburkan identitas budaya dan sejarah setempat.
Diulas sebelumnya, wacana pemekaran Provinsi Tanggerang Raya dari Provinsi Banten sudah lama mencuat sejak satu dekade terakhir.
Meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru.
Dengan populasi sekitar 13,1 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan di wilayah tersebut.
Wacana pemekaran wilayah ini bukan sesuatu yang baru.
Bahkan, usulan pembentukan Provinsi Tangerang Raya telah bergulir selama hampir satu dekade.
Selama periode ini, sebuah Badan Koordinasi khusus telah dibentuk untuk mengejar tujuan ini, meskipun masih ada beberapa hambatan regulasi yang perlu diatasi.
Salah satu tantangan terbesar adalah jumlah kabupaten dan kota yang akan bergabung dalam daerah otonomi baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: