Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Rambang Lubai Lematang Siap Menjadi Kenyataan

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Rambang Lubai Lematang Siap Menjadi Kenyataan

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Rambang Lubai Lematang Siap Menjadi Kenyataan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Rambang Lubai Lematang Siap Menjadi Kenyataan.

Provinsi Sumatera Selatan atau Provinsi Sumsel saat ini tengah diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah, termasuk salah satunya adalah Kabupaten Muara Enim

Rencana pemekaran ini bertujuan untuk lebih efektif mengelola sumber daya dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang lebih kecil. 

Salah satu wilayah yang diusulkan untuk pemekaran adalah Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L), yang akan menjadi daerah otonomi baru (DOB) di bawah Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, 5 Julukan Provinsi Tetangga Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Ini 10 Fakta Menarik Kabupaten OKI Calon Daerah Provinsi OKE

Meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran wilayah, upaya pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang terus diperjuangkan. 

Saat ini, terdapat enam kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Rambang Lubai Lematang, yaitu Kecamatan Rambang, Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Lubai Ulu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kecamatan Belimbing, dan Kecamatan Lubai.

Rencananya, ibukota Kabupaten Rambang Lubai Lematang akan berlokasi di Desa Manunggal Makmur, Kecamatan Rambang Niru. Dalam rangka mendukung rencana ini, sebelas warga Desa Manunggal Makmur bahkan telah menghibahkan lahan seluas 40 hektare untuk kawasan perkantoran Kabupaten Rambang Lubai Lematang yang akan dibangun nantinya.

Pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang dianggap sangat realistis mengingat luas wilayah Kabupaten Muara Enim yang sangat besar. Nantinya, Kabupaten Rambang Lubai Lematang akan terdiri dari enam kecamatan dan sekitar 70 desa dan kelurahan. Luas wilayahnya mencapai 2.307 kilometer persegi, atau sekitar 30 persen dari luas wilayah Kabupaten Muara Enim saat ini, yang mencapai 7.483 kilometer persegi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 10 Fakta Menarik Kabupaten Musi Banyuasin Gabung Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Ini 10 Fakta Menarik Kabupaten Lahat Gabung 2 Calon Provinsi Baru

Selain luas wilayah yang signifikan, Kabupaten Rambang Lubai Lematang juga memiliki jumlah penduduk yang cukup besar. Berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, jumlah penduduknya mencapai 182 ribu jiwa lebih, atau sekitar 30 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Muara Enim saat ini yang mencapai 622.332 jiwa.

Salah satu aspek penting dalam pemekaran wilayah adalah potensi sumber daya alam (SDA). Kabupaten Rambang Lubai Lematang memiliki beragam potensi SDA, termasuk minyak bumi, gas, batubara, perkebunan kelapa sawit, lahan pertanian, dan potensi SDA lainnya. Potensi ini dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi kabupaten baru ini, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: