Ratusan Warga Desa Pulai Gading Keluhkan Debu Batubara Dermaga PT SBL dan PT MMJ

Ratusan Warga Desa Pulai Gading Keluhkan Debu Batubara Dermaga PT SBL dan PT MMJ

Perjalanan Kabupaten Musi Banyuasin: Dari Perjuangan Kemerdekaan Hingga Otonomi Daerah Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SEKAYU, PALPOS.ID - Ratusan Warga Desa Pulai Gading Keluhkan Debu Batubara Dermaga PT SBL dan PT MMJ.
Kegiatan penambangan batubara di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin atau Kabupaten Muba, juga berpengaruh terhadap Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir.
Dimana, di Desa Pulai Gading terdapat dermaga atau pelabuhan batubara, serta stockfile batubara.
Dermaga Batubara itu dikelola oleh PT Sriwijaya Bara Logistik atau SBL. Sedangkan stockfile yang ada di wilayah Dermaga PT SBL ada sekitar 13 vendor atau perusahaan batubara.

BACA JUGA:Demonstrasi Massa di Muba untuk Menyelesaikan Sengketa Batas dan Isu Lingkungan Akibat Penambangan Batubara

BACA JUGA:Bangunan Kolonial di Indonesia : Dari Gudang Ransum Menjadi Museum Batubara
Dimana, perusahaan batubara selaku vendor itu sewa tempat untuk stockfile dan memanfaatkan dermaga PT SBL untuk aktivitas angkutan batubara.
Akan tetapi, ada sisi negatif dari keberadaan Dermaga dan stickfile batubara di Desa Pulai Gading tersebut.
Sebab, Dermaga dan stockfile yang telah beroperasi sejak tahun 2011 itu, hanya berjarak tak lebih dari 200 meter dari pemukiman warga.
Akibatnya, saat ini ada ratusan warga Desa Pulai Gading yang mengeluhkan debu dan penyakit akibat aktivitas dermaga dan stockfile batubara tersebut.
Diketahui, posisi dermaga dan stockfile itu berada di wilayah ilir desa. Sementara angin yang bertiup dari kawasan Sungai Lalan itu dari arah ilir ke ulu.

BACA JUGA:Angkutan Batubara Ilegal Kembali Diamankan Polres Muara Enim

BACA JUGA:Keluhkan Angkutan Batubara yang Parkir di Pinggir Jalan, Warga: Bikin Macet dan Lakalantas
Itu artinya debu batubara tersebut berterbangan dari dermaga dan stockfile batubara langsung ke pemukiman warga.
Tak ayal selama bertahun-tahun warga dipaksa menghirup debu batubara yang membahayakan tersebut. Bahkan, air Sungai Lalan pun diduga sudah tercemar limbah batubara tersebut.
‘’Sudah bertahun-tahun kami menghisap debu batubara ini Pak. Sementara bantuan tidak pernah ada kepada masyarakat,” tegas salah seorang ibu rumah tangga mengaku bernama Zian ini.
Sedangkan Kepala Desa atau Kades Pulai Gading Sulaiman, didampingi Sekdes Joni S dan Kadus I Zulfikar, membenarkan ratusan warga Desa Pulai Gading sudah terdampak debu batubara tersebut.

BACA JUGA:Ratusan Truk Batubara Nekat Terobos Massa di Jalinteng Baturaja

BACA JUGA:Tak Ada Lagi Angkutan Batubara Melintas di OKU
‘’Kalau yang terdampak langsung debu batubara itu di Dusun I Desa Pulai Gading sekitar 202 Kepala Keluarga atau KK. Sedangkan di Dusun 3 sekitar 50 KK. Kalau ribuan warga lain terdampak tidak langsung,” tegas Sulaiman.
Bahkan, beberapa hari yang lalu, ada dua pasien kena ISPA diduga akibat batubara tersebut. ‘’Yakni sekurit perusahaan dan operator alat berat perusahaan batubara. Keduanya warga Desa Pulai Gading ini,” tutur Sulaiman.
Dijelaskan Sulaiman didampingi Sekdes Joni S, jika aktivitas dermaga dan stockfile batubara di Desa Pulai Gading sudah berlangsung sejak tahun 2011 yang lalu.
Saat itu aktivitas batubara gunakan jalan masyarakat atau jalan desa. Kemudian, tahun 2012 sempat gunakan jalan desa dan izin PT HTI. Sementara pengelola jalan batubara atau hauling ini adalah PT Musi Mitra Jaya atau PT MMJ.

BACA JUGA:Aktivis dan Masyarakat OKU Minta Agar Angkutan Batubara Ditertibkan

BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Desa Paldas Portal Akses Jalan Perusahan Batubara
‘’Jadi kalau Dermaga dan stockfile batubara dikelola PT SBL. Sedangkan untuk hauling atau jalan batubara dikelola PT MMJ,” jelas Sulaiman.
Akan tetapi, ungkap Sulaiman, PT MMJ itu diketahui bayar royalti atau penggunaan jalan PT BPP. ‘’Namun untuk penggunaan jalan desa selama belasan tahun tak pernah berikan royalti sebagai pendapatan desa,” urai Sulaiman.
Bayangkan saja, kata Sulaiman, dalam sehari atau selama 24 jam ada sekitar 700 mobil angkutan batubara yang melintas di Desa Pulai Gading.
‘’Aktivitas pengangkutan batubara itu dibagi 2 shift dan selama 24 jam. Dalam satu shift sekitar 350 mobil batubara melintas. Jika sehari semalam sekitar 700 mobil melintas,” ungkit Sulaiman.

BACA JUGA:Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridho Yahya Ajak Warga Prabumulih Kawal Perda Larangan Tambang Batubara

BACA JUGA:Tidak Sesuai Peruntukan, Mobil Boks Muatan Batubara Ilegal Diamankan
Penyiraman jalan yang dilakukan PT MMJ selaku pengelola jalan tambang ini tidak maksimal. Debu terbang dari dermaga dan stockfile ke arah pemukiman warga. Radius terbangnya debu batubara itu bisa sampai 3 kilometer. ‘’Belum lagi masyarakat di pinggiran sungai harus gunakan air limbah batubara,” teriak Sulaiman.
Ditambahkan Sulaiman, disisi lain keberadaan dermaga batubara PT SBL itu memang sedikit mengurangi pengangguran di desanya sejak 2 tahun terakhir.
‘’Sebab, sudah banyak warga desa dipekerjakan di PT SBL, walaupun sebatas tukang buka terpal dari dump truk batubara sebelum dibawa menuju stockfile di wilayah dermaga PT SBL,” tambah Sulaiman.
Sementara salah satu pengawas PT MMJ yang tak mau disebutkan namanya mengaku dirinya hanya pengawas jalan. Untuk penyiraman jalan selalu dilakukan oleh PT MMJ.
‘’Hanya saja tak ada batasan berapa kali sehari penyiraman. Karena tergantung dari kondisi jalan di PT MMJ ini. Namun penyiraman jalan dilakukan siang dan malam hari,” ungkap pria ini. *
 
Catatan Aktivitas Batubara di Desa Pulai Gading:
1.Aktivitas Dermaga dan Stockflie Batubara di Desa Pulai Gading sejak 2011.
2.Sempat gunakan jalan desa dan jalan masyarakat, izin PT HTI dan pengelola PT MMJ.
3.Sejak 2017 gunakan jalan BPP namun tetap dikelola PT MMJ.
4.Dari 2011 hingga saat ini masih gunakan jalan Desa Pulai Gading sekitar 200 meter untuk jalan batubara tersebut.
5.Selama penggunakan jalan desa tak pernah bayar royalti sebagai pendapatan desa.
6.Namun PT MMJ selalu membayar royalti atas pemakanan jalan BPP.
7.Sejak beberapa tahun terakhir, ratusan warga Desa Pulai Gading terdampak debu batubara dan debu jalanan batubara.
8.Belum ada perhatian dari PT SBL atau PT MMJ atas keluhan masyarakat terdampak aktivitas batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: