Pj Sekda Prabumulih : Penerbitan Sertifikat Dapat Meminimalisir Kasus Sengketa Tanah

Pj Sekda Prabumulih : Penerbitan Sertifikat Dapat Meminimalisir Kasus Sengketa Tanah

Pj Sekda Prabumulih, Drs Aris Priadi MSi--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi MSi mengapresiasi program Badan Pertanahan Nasional (BPN) yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) alias program penerbitan sertifikat tanah gratis.

Sebab kata Aris Priadi, dengan adanya program PTSL tersebut dapat meminimalisir kasus-kasus tentang sengketa tanah termasuk kasus mafia tanah di Kota Prabumulih.

“Dengan penerbitan sertifikat ini artinya meminimalisir kasus-kasus yang terjadi tentang sengketa pertanahan di Kota Prabumulih,” ungkap Aris Priadi ketika diwawancarai usai menghadiri sosialisasi pencegahan kasus pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, di ballroom Fave Hotel Prabumulih, Rabu (04/10).

BACA JUGA:Cegah Konflik Sengketah Tanah, BPN Prabumulih Gencar Lakukan Sosialisasi

Ketika ditanya berapa banyak kasus sengketa tanah yang terjadi di kota Prabumulih, pria jebolan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini menuturkan tidak ada kasus sengketa tanah yang besar di Kota Prabumulih.

“Tidak ada yang mencuat hanya kasus-kasu kecil masalah batas saja kalau yang over laping tidak ada,” tuturnya.

Sementara ketika ditanya mengenai aset pemerintah yang telah bersertifikat, Aris Priadi mengatakan ada sekitar 35 persen aset pemkot yang belum tersertifikat.

BACA JUGA:Kajari Prabumulih Ingatkan Camat Tidak Asal Tanda Tangan Surat Sporadik, Jika Tak Ingin Terjerat Pidana

Terkait itu sambungnya, pemkot akan mengajukan pensertifikatan aset pemerintah kota Prabumulih secara bertahap.

“Kita ajukan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang ada,” kata Aris Priadi.

Dijelaskannya, aset-aset pemerintah yang belum bersertifikat itu saat ini masih dalam proses pensertifikatan di BPN.

“Ada yang dalam proses ada juga kaitannya dengan izin atau perlu penganggaran,” bebernya.

BACA JUGA:Kajari Prabumulih Ingatkan Camat Tidak Asal Tanda Tangan Surat Sporadik, Jika Tak Ingin Terjerat Pidana

Disinggung mengenai target pemerintah terkait pensertifikatan aset milik pemerintah, Aris menuturkan pihaknya menargetkan pada tahun 2025 seluruh aset pemkot Prabumulih telah mengantongi sertifikat.

“Paling tidak tahun 2025 lah, taoi itupun menyesuaikan anggaran yang ada,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, di ballroom Fave Hotel Prabumulih, Rabu (04/10).

BACA JUGA:Menyelusuri Sejarah Masjid Raya Baiturrahman: Dari Ikon Religi Hingga Perlawanan Heroik Terhadap Penjajah

Acara tersebut diikuti, seluruh camat, lurah, kades se kota Prabumulih serta perwakilan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) PT Pertamina Zona 4 serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Prabumulih.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, Pj Sekda Drs Aris Priadi MSI, Kepala Kantor BPN Prabumulih Ahmad Syahabuddin SH, Inspektur Daerah Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM, Ketua Pengadilan Agama H Lukmin Hakim, Kanit Pidkor Polres Prabumulih Haryoni SH.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: