Desa Muara Gula Baru Resmi Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi

Desa Muara Gula Baru Resmi Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi

Tim KPK RI secara resmi menobatkan Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi pertama di Sumsel--

Pertama di Sumsel Raih nilai 92 Predikat Istimewa

MUARA ENIM,PALPOS.ID - Usai menjalani berbagai tahapan penilaian program Desa Anti Korupsi (DAK), Monitoring dan Evaluasi (Monev), akhirnya Tim KPK RI secara resmi menobatkan Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi pertama di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meraih nilai 92 dengan capaian predikat istimewa.

Adapun pada tahapan akhir penilaian Desa Anti Korupsi ini dilakukan oleh Tim KPK RI bersinergi dengan Inspektorat Jendral Kemenkeu, Inspektorat Jendral Kemendagri, Inspektorat Jendral Kemendes PDIT dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan serta dihadiri secara langsung oleh Asisten II, Kepala Dinas Diskominfo, Kepala Dinas PMD, Inspektorat Kabupaten Muara Enim, unsur Tripika Kecamatan Ujan Mas dan Kades Muara Gula bersama jajaran setelah melakukan pengecekan data fisik, peninjauan kantor desa serta survei kepada masyarakat sekitar terkait pemenuhan indikator penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2023.

“Ini merupakan dari hasil kerja keras kita semua, sinergitas antara seluruh stakeholder yang ada. Untuk itu saya ucapkan terima kasih,” sambut Kepala Desa Muara Gula Baru Suluhuddin sembari bersujud syukur, Selasa (3/10) malam.

BACA JUGA:Muara Enim Focus Kembangkan Sektor Pertanian

Dalam moment penuh haru tersebut, Suluhuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bersinergi mendukung sarana dan prasarana selama proses penilaian Desa Anti Korupsi ini, khususnya kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Perangkat desa serta masyarakat desa Muara Gula Baru.

Setelah resmi menjadi desa Percontohan Anti Korupsi pertama di Provinsi Sumsel selaku Kepala Desa dirinya berkomitmen untuk tak hanya menjaga, akan tetapi juga memberikan kontribusi kepada desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten / Kota se-Sumatera Selatan dan Kabupaten Muara Enim khususnya agar terpacu untuk menyelenggarakan roda pemerintahan yang transparan, akuntable dan tentunya bebas dari korupsi.

“Paling utama adalah mulailah dari keterbukaan, melalui keterbukaan inilah akan menghasilkan suatu transparasi dan pada akhirnya akan mewujudkan sebuah komitmen yakni desa anti korupsi,” pungkasnya.

BACA JUGA:KA BBR Hantam Calya, Nyaris Rengut Nyawa Guru

Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Ir Yulius MSi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penilai khususnya Tim Penilai dari KPK RI yang dinahkodai oleh Ariz Dedy Arham atas pendampingan dan bimbingannya selama menjalani proses penilaian Desa Anti Korupsi ini.

Kepada desa Muara Gula Baru yang terpilih menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Sumatera Selatan, dapat memacu semangat desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan program pemerintahan di desa dengan akuntable, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua tim penilaian KPK RI Ariz Dedy Arham, mengatakan bahwa program Desa Percontohan Anti Korupsi ini beranjak dari keresahan pemerintah terkait persoalan kemiskinan yang cukup tinggi yakni pada bulan maret 2023 berada di angka 9,36 persen, disertai dengan tergerusnya kearifan-kearifan lokal seperti salah satunya budaya gotong royong yang diakibatkan oleh masuknya pengaruh dari budaya asing.

BACA JUGA:Jumlah Pelamar PPPK di Muara Enim Mencapai 2.227

Beranjak dari keresahan ini melalui program desa Anti Korupsi ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan, juga sebagai sarana pemerintah dalam menjaga kearifan budaya lokal yang ada di setiap daerah melalui tata kelola dana desa yang baik tentunya dengan semangat gotong royong oleh seluruh stakeholder yang ada di desa.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi pertama di Provinsi Sumatera Selatan, Desa Muara Gula Baru yang juga merupakan desa Restorative Justice (RJ) ini diharapkan dapat menjadi tempat belajar bagi desa-desa lainnya, tak hanya di Kabupaten Muara Enim melainkan seluruh desa yang ada di Kabupaten / Kota se-Sumatera Selatan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: