KPU OKI Verifikasi Hasil Pencermatan Rancangan DCT

KPU OKI Verifikasi Hasil Pencermatan Rancangan DCT

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU OKI, Harris Fadillah.-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tengah melakukan Verifikasi Administrasi Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD OKI.

Ketua KPU OKI, Deri Siswandi melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Harris Fadillah mengatakan, proses verifikasi berkas Hasil Pencermatan DCT berlangsung dari tanggal 4 Oktober - 18 Oktober 2023.

"17 Parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten OKI semuanya sudah menyerahkan Hasil Pencermatan Rancangan DCT. Tahap selanjutnya kita melakukan Verifikasi," ungkapnya, Rabu (4/10/2023).

BACA JUGA:69 Pejabat OKI Dimutasi dan Rotasi, Inilah Daftarnya Berikut Pesan Bupati

Harris menerangkan, verifikasi ialah tahapan menyesuaikan apa yang disampaikan terkait perubahan rancangan DCT mengenai adanya perubahan dapil antara calon, nomor urut, dan juga jika ada pergantian caleg.

"Oleh karena itu, syarat-syarat caleg tersebut semuanya harus terpenuhi. Jika ada ada syarat yang tidak terpenuhi akan berstatus TMS (tidak memenuhi syarat)," ujarnya.

Makanya tambah Harris, penyampaian Hasil Pencermatan Rancangan DCT yang berlangsung dari tanggal 24 September - 3 Oktober tadi, semua syarat harus terpenuhi. Lantaran tidak ada lagi tahapan untuk perubahan atau pergantian caleg.

BACA JUGA:2024 Indonesia Impor 1 Juta Ton Beras dari Cina, Begini Tanggapan Dinas Ketahanan Pangan OKI

Disinggung bagaimana jika berkas Hasil Pencermatan Rancangan DCT berstatus TMS ? menurutnya, tidak bisa dimasukkan dalam penyusunan dan penetapan DCT. (ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: