Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Upaya Menuju Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Upaya Menuju Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Upaya Menuju Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MEDAN, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Upaya Menuju Pemerataan Pembangunan.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di berbagai wilayah di negara ini. Salah satu upaya yang sedang digodok adalah pembentukan tiga provinsi baru, namun, masih ada agenda penting lainnya yang perlu dipertimbangkan, yaitu pemekaran kabupaten untuk menciptakan daerah otonomi baru di Sumatera Utara (Sumut).

Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ini bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan dan mengatasi kendala moratorium DOB yang masih berlaku hingga saat ini. Beberapa kabupaten di Sumut masih memiliki wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk yang banyak. Dengan pemekaran kabupaten, diharapkan pelayanan publik dapat lebih efisien dan efektif.

Berikut ini adalah empat calon daerah otonomi baru yang diajukan untuk pemekaran kabupaten di Provinsi Sumatera Utara:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, 4 Daerah Tertinggal Masuk Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

1. Kabupaten Pantai Barat Pesisir

Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Pesisir adalah salah satu usulan pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten ini direncanakan akan terdiri dari enam kecamatan yang telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung. Kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Natal, Kecamatan Ranto Baek, Kecamatan Linggau Bayu, Kecamatan Sinunukan, Kecamatan Batahan, dan Kecamatan Muara Batang. Ibukota Kabupaten Pantai Barat Pesisir direncanakan akan berada di Kecamatan Ranto Baek.

2. Kabupaten Teluk Aru

Pembentukan Kabupaten Teluk Aru adalah usulan pemekaran dari Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara. Terdapat tujuh kecamatan yang akan bergabung dengan kabupaten baru ini, yaitu Kecamatan Pematang Jaya, Kecamatan Pangkalan Susu, Kecamatan Besitang, Kecamatan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kecamatan Sei Lapan, dan Kecamatan Gebang. Ibukota Kabupaten Teluk Aru direncanakan akan berada di Kecamatan Pematang Jaya. Upaya untuk membentuk Kabupaten Teluk Aru telah diperjuangkan oleh Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Teluk Aru (KPP-KTA) selama beberapa tahun.

3. Kabupaten Deli Serdang Hulu

Pembentukan Kabupaten Deli Serdang Hulu merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, sudah ada tujuh kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Deli Serdang Hulu, yaitu Kecamatan Sunggal, Kecamatan Delitua, Kecamatan STM Hulu, Kecamatan STM Hilir, Kecamatan Namorambe, Kecamatan Bangun Purba, dan Kecamatan Pancur Batu. Ibukota Kabupaten Deli Serdang Hulu direncanakan akan berada di Kecamatan Pancur Batu.

4. Kabupaten Deli Serdang Hilir

Wacana pembentukan Kabupaten Deli Serdang Hilir adalah usulan pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, sudah ada lima kecamatan yang siap bergabung dengan kabupaten baru ini, yaitu Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Hamparan Perak, Kecamatan Labuhan Deli, Kecamatan Pantai Labu, dan Kecamatan Percut Sei Tuan. Ibukota Kabupaten Deli Serdang Hilir direncanakan akan berada di Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Pintu Gerbang Wisata Calon Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

Pemekaran kabupaten-kabupaten ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Sumatera Utara. Namun, perlu diingat bahwa moratorium DOB yang masih berlaku oleh Pemerintah Pusat menjadi kendala utama dalam pelaksanaan rencana ini. Harapannya, moratorium tersebut dapat dicabut sehingga rencana pemekaran kabupaten ini dapat segera direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah untuk mencapai pemerataan pembangunan yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: