Perjuangan 9 Tahun Menuju Pemekaran Banyuasin Timur : Harapan Baru Pemerataan Pembangunan di Sumatera Selatan

Perjuangan 9 Tahun Menuju Pemekaran Banyuasin Timur : Harapan Baru Pemerataan Pembangunan di Sumatera Selatan

Presedium pemekaran Banyuasin Timur Sumatera Selatan bersama Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi dan DPRD Sumsel dalam acara 9 tahun menuju pemekaran Banyausi Timur-Foto : Dok Kominfo Banyuasin-

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau: Menyongsong Pertumbuhan dan Pembangunan

Selama 9 tahun terakhir, mereka telah bekerja keras untuk mempersiapkan diri mereka untuk pemekaran.

Sebagian dari persiapan tersebut termasuk mendapatkan persetujuan dari masyarakat di 9 kecamatan yang akan terlibat.

Selain itu,  memenuhi syarat-syarat yang diperlukan, seperti jumlah penduduk dan luas wilayah, yang merupakan persyaratan mutlak untuk pemekaran daerah. 

Berkat usaha keras dan dukungan masyarakat, mereka telah berhasil memenuhi syarat-syarat tersebut.

Lahan yang akan digunakan untuk keperluan administratif dan perkantoran ini berasal dari hibah desa dan mencakup 30 hektar di Desa Cinta Manis Baru dan 60 hektar di Desa Nusa Makmur, Kecamatan Air Kumbang.

Bupati Banyuasin, H. Askolani, bersama dengan Wakil Bupati H. Slamet Somosentono, turut hadir dalam acara Silaturahmi 9 Tahun Presidium Pemekaraan Daerah Otonomi Daerah (DOB) Banyuasin, yang berlangsung pada tanggal 25 Juni 2023. 

Bupati Askolani menjelaskan bahwa dalam era demokrasi dan otonomi daerah saat ini, penataan dan pengembangan wilayah adalah suatu keharusan yang harus dilakukan. 

Pembentukan atau pemekaran Kabupaten bukanlah sesuatu yang dilarang, dan hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemekaran Daerah.

Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur mendapat dukungan kuat dari Bupati H. Askolani dan Wakil Bupati H. Slamet Somosentono. 

Mereka menyadari pentingnya upaya ini dan telah mengambil tindakan konkret untuk mendukungnya. 

Bupati Banyuasin H. Askolani telah mengeluarkan surat persetujuan pada tanggal 1 Maret 2023 yang mendukung pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur. 

Selain itu, mereka juga telah membentuk tim pengkajian pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur melalui keputusan Bupati Banyuasin Nomor 343/KPTS/l/2023 tanggal 3 April 2023. 

Tim ini bertugas untuk membantu menyiapkan dan mengkaji persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi yang diperlukan untuk pemekaran.

Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, yang juga menjabat sebagai Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur, mengungkapkan bahwa Kabupaten Banyuasin adalah wilayah yang sangat luas, dengan luas mencapai 12.262,756 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 836.914 jiwa, yang terus bertambah setiap tahunnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: