Proses Pemekaran Daerah di Riau Kembali ke Titik Nol: Dampak Undang-Undang Pemerintah Daerah

Proses Pemekaran Daerah di Riau Kembali ke Titik Nol: Dampak Undang-Undang Pemerintah Daerah

Proses Pemekaran Daerah di Riau Kembali ke Titik Nol: Dampak Undang-Undang Pemerintah Daerah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Langkah ini diambil untuk mempercepat pembangunan sektor pariwisata dan menggali potensi ekonomi lokal.

 

4. Pemekaran Kabupaten Pelalawan: Pelalawan Selatan

 

Kabupaten Pelalawan berencana memekarkan wilayahnya dengan membentuk Kabupaten Pelalawan Selatan, yang mencakup Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras, Bunut, Pangkalan Lesung, Ukui, dan Kerumutan. 

 

Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pertanian dan kepariwisataan.

 

5. Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu: Rokan Darussalam

 

Rencana pemekaran Kabupaten Rokan Hulu melibatkan pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam, yang mencakup Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, Kabun, Tandun, Ujung Batu, Pagaran Tapah Darussalam, Kunto Darusalam, dan Bonai Darussalam. 

 

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan potensi sektor perkebunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: