Pemkab dan DPRD Muba Kumpulkan Perusahaan Tambang Sikapi Dampak Lingkungan Aktivitas Angkut Batu Bara

Pemkab dan DPRD Muba Kumpulkan Perusahaan Tambang Sikapi Dampak Lingkungan Aktivitas Angkut Batu Bara

Pemkab dan DPRD Muba Kumpulkan Perusahaan Tambang Sikapi Dampak Lingkungan Aktivitas Angkut Batu Bara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SEKAYU, PALPOS.ID - Pemkab dan DPRD Muba Kumpulkan Perusahaan Tambang Sikapi Dampak Lingkungan Aktivitas Angkut Batu Bara.

 

Rapat Dengar Pendapat Tentang Pemanfaatan Jalan dan Aktivitas Pertambangan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi pusat perhatian saat Pj Bupati Muba, Drs H Apriyadi Mahmud MSi, diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, H Yudi Herzandi SH MH, menghadiri sebuah rapat dengar pendapat penting pada Senin (23/10/2023). 

 

Rapat ini, yang diadakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, memiliki tujuan yang sangat spesifik: membahas pemanfaatan jalan, permasalahan aktivitas angkutan, dan kegiatan perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Muba.

 

Rapat ini merupakan respons terhadap laporan dari lembaga swadaya masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan hasil produksi perusahaan pertambangan. 

 

BACA JUGA:Dampak Debu Jalan Batubara PT MMJ di Kabupaten Muba, Balita Idap Penyakit Paru-paru Kotor

BACA JUGA:Terdampak Debu Jalan Batubara PT MMJ, Warga Desa Sako Suban Kabupaten Muba Minta Solusi

 

Laporan tersebut mencatat dampak lingkungan pemukiman masyarakat sepanjang jalan hauling batubara yang dikelola oleh PT Musi Mitra Jaya (MMJ). 

 

Wakil Ketua I DPRD Muba, Jon Kenedi, memimpin rapat tersebut, didukung oleh kehadiran perangkat daerah terkait dan perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: