PT SLR dan PT SDJ Taati Peraturan: Membangun Kepercayaan dan Kesejahteraan Bersama di Sektor Pertambangan

PT SLR dan PT SDJ Taati Peraturan: Membangun Kepercayaan dan Kesejahteraan Bersama di Sektor Pertambangan

Keteladanan PT SLR dan PT SDJ Taati Peraturan: Membangun Kepercayaan dan Kesejahteraan Bersama di Sektor Pertambangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, SLR dan SDJ juga tunduk pada pengawasan ketat dari pemerintah. 

 

Pengawasan ini membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan regulasi yang diberlakukan, menghilangkan kemungkinan pelanggaran dalam proses pertambangan.

 

BACA JUGA:Provinsi Lampung: Keindahan Alam dan Prestasi Luar Biasa yang Menakjubkan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung: Menuju Terbentuknya Kota Natar yang Baru

 

CSR sebagai Cerminan Komitmen terhadap Masyarakat

 

Selain ketaatan terhadap peraturan, SLR dan SDJ juga menunjukkan komitmen mereka terhadap masyarakat melalui program CSR yang berkelanjutan. 

 

Dalam tahun 2023 saja, perusahaan-perusahaan ini telah melaksanakan 76 kegiatan pembagian program CSR di empat kabupaten, termasuk pembangunan gorong-gorong, penyediaan spanduk himbauan kamtibnas, distribusi benih padi, dan bantuan pupuk serta beras. 

 

Langkah-langkah ini bukan hanya mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga merupakan investasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: