BNNK OKI Amankan Dua Pengedar Sabu Asal Lempuing Jaya

BNNK OKI Amankan Dua Pengedar Sabu Asal Lempuing Jaya

Kedua pelaku yang berhasil diamankan BNNK OKI. -Foto : Istimewa-

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan dua pengedar sabu di Dusun I, Desa Mekar Jaya Kecamatan Lempuing Jaya, Jum'at (3/11/2023).

Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto mengatakan, kedua pengedar yang dimaksud yakni MD (20) dan AD (33), warga Desa Mekar Jaya.

"Pelaku diamankan sekitar pukul 15.20 WIB. Dimana penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Mekar Jaya sering terjadi diduga transaksi narkotika," ungkapnya, Selasa (7/12023).

BACA JUGA:Walah, Maling 36 Kotak 'CD' di Indomaret Mangun Jaya Musi Banyuasin, Pemuda Ini Menyerahkan Diri ke Polisi...

Ia menambahkan, dengan dasar informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNK OKI melakukan penyelidikkan. Setelah didapatkan informasi yang akurat tempat dan pelaku target operasi, sekitar pukul 15.20 WIB melakukan penggrebekan.

"Dari penggrebekkan ini kedua pelaku berhasil ditangkap. Adapun barang bukti (BB) diamankan diantaranya, 2 paket Sabu plastik kecil bruto 1,01 gram  ;  4 unit handphone ; 3 buah Pirek ; 1 Bong ; dan 4 buah sedotan," ujarnya.

Dikatakannya lagi, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut tersangka, BB narkotika dibawa dan diamankan di kantor BNNK OKI.

BACA JUGA:Astaga, Oknum ASN Muba diamankan Polisi, Ini Kasusnya

"Untuk identitas bandar sudah didapat dan tetap dilakukan pengejaran. Giat pengungkapan dan penangkapan pengedar narkoba ini sebagai bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN," tuturnya.

Masih kata Gendi, tujuannya demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba dan sebagai pencegahan beredarnya barang haram tersebut di tengah masyarakat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: