Kekayaan Alam dan Keanekaragaman Budaya: Eksplorasi Kepulauan Maluku Utara

Kekayaan Alam dan Keanekaragaman Budaya: Eksplorasi Kepulauan Maluku Utara

Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mengoptimalkan potensi daerah. 

 

BACA JUGA:Provinsi Maluku Tenggara Raya Pemekaran Provinsi Maluku Masuk Kawasan Strategis Nasional dan Internasion

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku, Intip Potensi Migas di Saumlaki Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya

 

Dimana beberapa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) akan dibentuk, dengan masing-masing wilayah memiliki identitas dan potensi uniknya sendiri. 

 

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberdayakan potensi lokal di setiap daerah yang terlibat.

 

Galela-Loloda: Menggali Kekayaan Alam dan Budaya

 

Wilayah Galela-Loloda, yang terdiri dari Galela, Galela Utara, Galela Barat, Galela Selatan, Loloda Kepulauan, dan Loloda Utara, diusulkan menjadi Calon Daerah Otonomi Baru. 

 

Terletak di Kabupaten Halmahera Utara, wilayah ini kaya akan keindahan alam dan budaya yang belum terjamah. Dengan pemekaran ini, diharapkan potensi pariwisata, pertanian, dan kerajinan lokal dapat lebih dikembangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: