‘Sikat’ Barang-Barang Senilai Rp30 juta di Kantor HK Aston, 2 Warga Prabumulih Ditangkap

‘Sikat’ Barang-Barang Senilai Rp30 juta di Kantor HK Aston, 2 Warga Prabumulih Ditangkap

‘Sikat’ Barang-Barang Senilai Rp30 juta di Kantor HK Aston, 2 Warga Prabumulih Ditangkap-prabu/palpos.id-

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Apa yang dilakukan 2 orang pemuda asal Prabumulih Figo Irwansyah (18) dan Sutra (20) ini tergolong nekat.

Pasalnya, dua warga Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih ini, nekat melakukan aksi pencurian di kantor HK Aston yang merupakan pengelola tol Indralaya Prabumulih.

Aksi pencurian itu dilakukan pada Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB disaat jam kerja masih berlangsung.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Generasi Muda Lewat “No Baper!”, Industry Hilir Migas

Dalam aksinya, ke dua pelaku membawa 1 set mesin merk ALDO kapasitas 1200 Watt, 1 set pompa diesel merk MAESTRO ,2 buah kotrek warna kuning dak orange dan kuning kapasitas 2 ton,1 set set spray gun serta barang-barang lainnya dengan total kerugian mencapai Rp30 juta.

Namun belum sempat menikmati hasil kejahatannya, 2 pemuda tersebut ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek RKT dipimpin Kanit Reskrim Aipda M Agustino SH, saat hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut dikawasan Pasar Prabumulih pada Selasa, 7 November 2023.

Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Ipda Santy Wijaya SH MH didampingi Kanit Reskrim, Aipda M Agustino SH ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di kantor HK Aston tersebut.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Banyusin Timur Mendapat Dukungan Penuh Bupati Banyuasin H Askolani

“Pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, pelaku yang berhasil kami amankan berjumlah 2 orang berinisial F (18) dan ST (20),” ungkap Kapolsek RKT Ipda Santy Wijaya kepada wartawan.

Dijelaskan Ipda Santy Wijaya, modus pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara merobohkan seng belakang kantor HK ASTON setelah pagar roboh kemudian ke 2 pelaku masuk ke dalam kantor kemudian langsung merusak gudang setelah itu masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam gudang tersebut.

“Akibat aksi pencurian itu PT HK Aston mengalami kerugian sekitar Rp30 juta,” ungkapnya seraya menuturkan pasca menerima laporan pihak PT HK Aston pihaknya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Banyusin Timur Mendapat Dukungan Penuh Bupati Banyuasin H Askolani

“Dari hasil penyelidikan hami mendapatkan informasi ada orang yang hendak menjual barang-barang yang mirip dengan milik PT HK Aston.

Tim pun bergerak dan mendalami informasi itu dan ternyata benar bahwa barang yang hendak dijual adalah milik PT HK yang hilang dicuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: