Metro Lampung Dinyatakan Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN: Era Baru bagi Kemajuan dan Kepastian Hukum

Metro Lampung Dinyatakan Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN: Era Baru bagi Kemajuan dan Kepastian Hukum

Metro Lampung Dinyatakan Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN: Era Baru bagi Kemajuan dan Kepastian Hukum.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Hingga saat ini, terdapat 68 ribu bidang tanah yang telah terdaftar di Kota Metro, mencerminkan bahwa hampir seluruh tanah di wilayah ini telah diidentifikasi dan dicatat dengan baik. 

 

Hal ini menjadi dasar untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebuah langkah strategis untuk menarik minat investor dan memastikan kejelasan hukum terkait aset pemerintah dan masyarakat.

 

Dampak Deklarasi Kota Lengkap bagi Metro dan Lampung

 

Dengan dideklarasikannya Kota Metro sebagai Kota Lengkap, Menteri Hadi menjelaskan bahwa masyarakat, pemerintah, dan negara secara keseluruhan akan merasakan sejumlah keuntungan. 

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Transformasi Kota Metro sebagai Calon Ibukota Lampung Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Batas Wilayah Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

 

Kejelasan hukum atas hak tanah dan hak ekonomi masyarakat akan menjadi prioritas, sementara konflik perbatasan antar tetangga dapat diminimalkan karena batas dan luas wilayah yang sudah jelas.

 

Dalam konteks ekonomi, Menteri Hadi menyampaikan bahwa perekonomian Provinsi Lampung telah mencapai Rp10,5 triliun melalui program Pendaftaran Tanah Distematis Lengkap (PTSL). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: