Metro Lampung Dinyatakan Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN: Era Baru bagi Kemajuan dan Kepastian Hukum

Metro Lampung Dinyatakan Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN: Era Baru bagi Kemajuan dan Kepastian Hukum.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Oleh karena itu, penting untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, dan Menteri Hadi menekankan rencana Kementerian ATR/BPN untuk melakukan digitalisasi dan mengubah media sertifikat tanah menjadi bentuk elektronik. Langkah ini diharapkan dapat meredakan potensi keberadaan mafia tanah.
Pesan Wali Kota Metro Wahdi dan Langkah Selanjutnya
Wali Kota Metro, Wahdi, menyambut gembira deklarasi tersebut dengan menyatakan bahwa kepastian hukum atas tanah masyarakat kini telah menjadi kenyataan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Memperkaya Keberagaman dan Identitas Budaya di Indonesia
BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam: Keindahan Kabupaten Lampung Timur dan Calon Provinsi Lampung Tenggara
Dari 74.800 bidang tanah yang ada, 68.000 di antaranya telah memiliki sertifikat, menciptakan fondasi yang kuat untuk kemajuan Kota Metro.
Wali Kota Wahdi juga menambahkan bahwa Pemkot Metro akan segera menyelesaikan penyusunan RDTR pada bulan November mendatang.
Langkah ini sejalan dengan pesan Menteri Hadi untuk mencegah alih fungsi lahan, menandakan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola pertumbuhan dan perkembangan kota dengan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: