Ratusan Alat Peraga Kampanye Caleg Dicopot Paksa Bawaslu Prabumulih

Ratusan Alat Peraga Kampanye Caleg Dicopot Paksa Bawaslu Prabumulih

Ratusan Alat Peraga Kampanye Caleg Dicopot Paksa Bawaslu Prabumulih--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih melakukan penertiban alat peraga kampanye milik calon legislatif (caleg), yang terpasang di tempat umum di Kota Prabumulih, Selasa (14/11).

Penertiban yang dilakukan Bawaslu dan Sat Pol PP tersebut, dilakuka  dengan cara mencopot alat peraga kampanye berupa baliho milik partai politik maupun para caleg tersebut.

"Hari ini adalah penertiban APK (alat peraga kampanye) dan APS (alat peraga sosialisasi) yang melanggar, sesuai dengan tahapan bahwa setelah ditetapkannya DCT (daftar calon tetap) pada tanggal 3 November oleh KPU, maka mulai tanggal 4-27 November 2023 adalah larangan kampanye," ungkap Afan Sira Oktatisma ketika diwawancarai usai penertiban.

BACA JUGA:Dapat DBH Sawit Rp8,6 Miiar, Pemkot Prabumulih Bakal Prioritaskan Infrastruktur ke Kebun Sawit

Dikatakannya dengan belum masuknya tahapan kampanye, maka seluruh APK yang ada harus ditertibkan.

"Sebelum penertiban ini, kami sudah memanggil kawan-kawan dari partai politik pada Jumat lalu (10/11), itu kita sosialisasima untuk menurunkan secara mandiri. Kita berokan waktu 3 hari untuk menertibkan secara mandiri, dan hari ini kami tertibkan," ujarnya.

Dalam pelaksanaan penertiban APK ini sambung Afan, pihaknya bekerja sama dengan Sat Pol PP dan didampingi TNI-Polri.

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Tegaskan Dukung Wacana Pengangkatan Honorer Tanpa Tes

"Dalam penertiban kita membentuk 2 tim, tim pertama menyusuri ke arah jalan lingkar dan tim dua menyusuri Jalan Jendral Sudirman," bebernya.

Ketika ditanya berapa jumlah APK yang ditertibkan, Afan Sira mengaku tidak tahu persis jumlahnya karena belum dilakukan penghitungan.

"Kalau jumlah pastinta kita belum tahu, karena kita hari ini baru penertiban nanti kita rekap," tuturnya seraya menambahkan APK yang berhasil ditertibkan sebanyak 2 mobil truk dan 2 mobil pikap.

BACA JUGA:Tersandung Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Pj Walikota Prabumulih Tegaskan Kadishub Pensiun Dini

"Tadi mobil truk milik Sat Pol PP penuh dan juga mobil truk lainnya yang kita siapkan juga penuh, termasuk juga 3 unit mobil pikap lainnya juga penuh dengan APK," imbuhnya.

Sementara ketika ditanya apakah saat penertiban ada caleg atau parpol yang protes, Afan Sira menegaskan kegiatan penertiban berlangsung dengan aman dan tertib.

"Tidak ada penolakan, karena kawan-kawan caleg atau parpol sudah tahu bahwa saat ini belum masa kampanye," tutupnya.*




 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: