Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Peningkatan Kelembagaan & Perizinan Bagi UMKM
Kanwil Kemenkumham Sumsel gelar Bimtek peningkatan kelembagaan & perizinan bagi UMKM.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Ika Ahyani Kurniawati selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Kelembagaan & Perizinan Bagi UMKM di Provinsi Sumatera Selatan, Senin (13/11/2023) bertempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Nomor : 517/809/Diskop.UKM/XI/2023 tanggal 07 November 2023 Perihal Permohonan Narasumber guna Bimteknis bagi UMKM.
Dipandu dan dimoderatori oleh Ambar Sahatiningsih selaku Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Ika Ahyani Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Selatan menyampaikan paparan yang berjudul. "Pelayanan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah,".
Diawali paparannya Ika menjelaskan, luas dan mendasar mengenai kekayaan intelektual itu sendiri, mulai dari pengertian jenis- jenis kekayaan intelektual, bentuk kepemilikan kekayaan intelektual dan penerapan kekayaan intelektual pada suatu produk.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Peningkatan Kelembagaan & Perizinan Bagi UMKM
BACA JUGA:Kemenkumham Meraih Terbaik Kedua Dalam Penghargaan Germas Award Tahun 2023
Selain itu, disampaikan pula mengenai data pendaftaran kekayaan intelektual di Sumatera Selatan Tahun 2020- 2023.
Lebih lanjut, Jenis Kekayaan Intelektual seperti Kepemilikan Komunal dan Kepemilihan Personal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: