Wow! Polda Sumsel Bongkar Gudang BBM Ilegal Terbesar di Ogan Ilir, Omsetnya Miliaran

Wow! Polda Sumsel Bongkar Gudang BBM Ilegal Terbesar di Ogan Ilir, Omsetnya Miliaran

Polda Sumsel membongkar gudang BBM Ilegal terbesar di Ogan Ilir, Sumatera Selatan-isro/palpos.id-

OGAN ILIR, PALPOS.ID - Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar gudang minyak ilegal terbesar di Kabupaten OGAN ILIR

Gudang yang terletak di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, ini hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Mapolres Ogan Ilir.

Tim gabungan Polda Sumsel, melibatkan Dirkrimsus, Brimob, Pol PP, pihak Pol PP Ogan Ilir, anggota Polres Ogan Ilir, pemerintah Desa setempat, dan instansi lainnya. 

BACA JUGA:Provinsi Barito Raya: Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Otonomi Baru

BACA JUGA:Smartphone Vivo X100 Series Meluncur : Chipset Dimensity 9300 Pertama di Bumi, Fast Charging 120 Watt

Saat melakukan penggerebekan aparat mengalami kesulitan dalam membongkar gudang yang telah beroperasi selama belasan tahun dan memiliki omset miliaran rupiah per bulan.

Pembongkaran dilakukan secara paksa dihadiri oleh RT setempat. Godam yang mengunci pintu gudang berhasil dibuka.

Setelah dibuka terlihat ratusan tong minyak berwarna putih dalam gudang tersebut.

BACA JUGA:Hendak Mencuri, Warga Pemulutan diamuk Massa, Berikut Kejadiannya

BACA JUGA:Potensi Besar Perikanan di Kalimantan Tengah: Sukses dan Kendala dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Selain itu, ditemukan juga tangki besar dengan kapasitas bervariasi mulai dari 5 ton hingga 48 ton.

Subandrio, atau akrab disapa Jek (59), yang adalah RT 7 Dusun IV Desa Tanjung Pering, menyatakan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama 6 tahun tanpa koordinasi atau izin resmi.

"Selama beroperasi, pemilik gudang tidak pernah berkoordinasi terkait aktivitasnya, apalagi memiliki izin," ujarnya. Sabtu, 18 November 2023.

BACA JUGA:Keunikan Burung Kuau Raja Sumatera Barat yang Langka, Mliki Suara Khas dan Berlari Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: