Mengungkap Sejarah Negeri-Negeri di Kalimantan: Dari Mandala Berau Hingga Terbentuknya Kalimantan Utara
Mengungkap Sejarah Negeri-Negeri di Kalimantan: Dari Mandala Berau Hingga Terbentuknya Kalimantan Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Hingga tahun 1850, Bulungan diklaim sebagai negeri bawahan Kesultanan Sulu, tetapi kemudian menjadi bagian dari Hindia Belanda pada tahun 1853, atau kembali menjadi bagian dari Berau.
Meskipun nantinya diklaim oleh Pangeran dari Brunei, Bulungan tetap tercatat sebagai bagian dari mandala negara Berau.
Perjanjian Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda
Perjanjian antara Kesultanan Banjar dan VOC Belanda pada tahun 1787 dan 1826 membentuk hukum protektorat, membuat Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda.
Beberapa daerah, termasuk Berau dan wilayah taklukannya, diserahkan sebagai properti VOC Belanda.
BACA JUGA:Ini Alasan Utama Pemekaran Kota Tanjung Selor di Kalimantan Utara Sangat Mendesak
BACA JUGA:UPDATE ! 5 Usulan Pemekaran Kabupaten dan Kota di Kalimantan Utara
Perjanjian tersebut juga menentukan batas wilayah Belanda yang mencakup negara bagian Sintang hingga Berau.
Peta Hindia Belanda tahun 1878 menunjukkan perbatasan yang lebih utara dari Kaltara-Sabah saat ini.
Proses Pembentukan Kalimantan Utara: Sebuah Perjalanan Panjang
Proses pemekaran Kalimantan Utara dari Kalimantan Timur dimulai pada tahun 2000-an.
Setelah melalui perjalanan panjang, provinsi ini akhirnya terbentuk pada tanggal 25 Oktober 2012, setelah disetujui dalam rapat paripurna DPR.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan Lebih Luas
BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Utara: Sebuah Perjalanan Menuju Kemajuan
Ini mencerminkan upaya untuk lebih memahami dan mengelola potensi serta tantangan yang unik bagi wilayah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: