Dua Pelaku Pencuri Rel KA di OKU Diringkus Polisi
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Peninjauan. Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Tidak butuh waktu lama, dua orang pelaku pencurian besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil diringkus Polsek setempat.
Kedua pelaku tersebut bernama Edi Irawan (43) dan Novriadi (38), keduanya sama-sama dari Desa Lubuk Rukam.
BACA JUGA: UMK OKU Tahun Depan Naik Lagi
Aksi pencurian tersebut baru diketahui saat petugas PT KAI sedang patroli mengecek jalur rel kereta api. Namun saat sampai di kilometer 259,7/ 8 Desa Lubuk Rukam, besi rel dan besi landas telah hilang diambil para pelaku, Sabtu (25/11/2023).
Akibatnya, PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Peninjauan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Kemenag OKU Kumpulkan Dana Donasi untuk Palestina Rp200 Juta
“Iya, kedua pelaku sudah diamankan oleh Kapolsek Peninjauan, AKP Mardani bersama Kanit Reskrim, Bripka Abdul Muin dan Anggota Intel serta Anggota Reskrim,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, IPTU Ibnu Holdon, Senin (27/11/2023).
Usai korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat, pihak Kepolisian langsung melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku kita tangkap di Desa Lubuk Rukam sekira pukul 20.30 WIB kemarin, berikut dengan barang buktinya,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: