Rumah Makan di Musi Banyuasin Waspada! Ada Tapping Box Bayar Pajak Nggak Bisa Ngeles Lagi..

Rumah Makan di Musi Banyuasin Waspada! Ada Tapping Box Bayar Pajak Nggak Bisa Ngeles Lagi..

Gandeng APH, BP2RD kabupaten Muba Lakukan Pengawasan Tapping Box bagi Wajib Pajak-romi/palpos.id-

SEKAYU, PALPOS.ID -Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah. Badan Pengelola pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggandeng aparat penegak hukum (APH).

Dengan tujuan mengetahui sejauh mana tingkat ketaatan dan kepatuhan wajib pajak di kabupaten Muba.

"BP2RD telah menggandeng pihak kejaksaan negeri Muba, Pol PP serta  pihak kepolisian, dimana pengawasan ini dalam rangka mengantisipasi adanya kebocoran atau kecurangan yang dilakukan wajib pajak yang ada di Muba, " kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Muba Haryadi Karim SE MSi.

BACA JUGA:Pesona Elegan dan Kreatif dalam Dunia Baju Batik di Fashion Indonesia

Dijelaskan Hariyadi, untuk pengawasan dan monitoring telah dilakukan bagi pengguna Tapping Box.

"Ada 4 lokasi yaitu rumah makan Byca, bakso Mas Iwan, rumah makan tunas Baru dan rumah makan Kupik Randik." Urainya.

Lanjutnya, dari keempat wajib pajak tersebut didapati rumah makan Byca yang tidak aktif.

BACA JUGA:Brixton Crossfire 125 XS Mini Moto Scrambler dengan Gaya dan Performa yang Menggoda

"Setelah kita tanyakan kepada pihak rumah makan Byca, ternyata rumah makan Byca belum mampu mengoperasikan system' Tapping box, maka dari itu pihak BP2RD segera memberikan pelatihan singkat terhadap wajib pajak," ujar Hariyadi.

Masih menurut Hariyadi, karena program ini program pemerintah kabupaten Musi Banyuasin, serta didukung penuh oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud, sampai saat ini telah 30 Tapping Box sudah terpasang tersebar di 5 kecamatan.

"Bupati kita juga menghimbau kepada wajib pajak agar patuh membayar pajak, serta selalu mengaktifkan Tapping Box," jelasnya.

BACA JUGA:Saatnya Ganti HP, Vivo X80 Pro Plus Ponsel Flagship Makin Merakyat, Harga Sudah Terjun Bebas

Kemudian, guna memastikan kelancaran Pendapatan Asli Daerah Muba dengan tujuan kemajuan pembangunan kabupaten Muba kedepan BP2RD dan APH terus sinergi melakukan pengawasan dan Monitoring terhadap penggunaan Tapping Box.

"Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati No 4 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan dan Data transaksi Wajib Pajak secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: