Dishub Palembang Razia Parkir Liar, Jukir Nakal Ini Disanksi Push Up 20 Kali

Jukir liar disanksi push up -erika/palpos.id-
Selain itu, Juliyanzah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Palembang, terutama pengendara roda dua maupun roda empat (mobil), agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan.
"Kendaraan sebaiknya diparkir di tempat parkir yang telah disediakan," pungkasnya.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: