Viral! Mahasiswa Unsri Stop Bus DAMRI, Minta Turunkan Penumpang di Depan Kampus

Viral! Mahasiswa Unsri Stop Bus DAMRI, Minta Turunkan Penumpang di Depan Kampus

Tangkapan layar medsos yang protes minta Bus Turunkan Penumpang di depan Kampus Unsri-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi para mahasiswa Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang meminta agar Bus DAMRI Menurunkan Penumpangnya di depan Kampus Unsri Indralaya.

Salah satunya diunggah akun @plg_yedak belum lama ini dilihat Kamis, 28 Agustus 2025.

 

Kepada sopir bus DAMRI, salah seorang mahasiswa yang melakukan orasi meminta agar para mahasiswa diturunkan di Depan kampus Unsri.

Mereka menuntut perlakuan yang sama antar mahasiswa dan angkutan Bus kaleng.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Amankan Pelaku Penganiayaan Seorang Lansia di Desa Tanjung Atap Barat

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Pinang Mas

 

"Turuni pak, biar kami sama-sama jalan kaki ke dalam atau naik suthelbus ke dalam," kata seorang mahasiswa yang berorasi.

 

Hal ini terjadi merupakan buntut kebijakan pihak kampus yang menuntut kendaraan angkutan Umum bagi mahasiswanya yang masuk Areal Kampus UNSRI harus dinyatakan layak oleh pihak terkait dalam hal ini pemerintah melalui Dinas Perhubungan.

Kebijakan itu telah diterapkan per Senin, 25 Agustus 2025 lalu.

 

Sehingga bagi bus Kaleng atau kendaraan umum yang biasa mengangkut mahasiswa dari Palembang-Indralalaya terpaksa harus ngetem atau menunggu di luar kampus UNSRI.

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Apresiasi Donor Darah Kejari OI dalam Rangka HUT Kejaksaan ke-80

BACA JUGA:Pengelolaan Sampah di Ogan Ilir Memprihatinkan, Tumpukan Menggunung hingga TPA Tak Terurus

 

"Kalau setau saya demo itu terkait bus kaleng yang tidak semuanya di izinkan masuk Kampus Unsri.

Yang tidak diizinkan terpaksa mengantar cuma sampai depan kampus. Jadi mahasiswa harus berjalan cukup jauh masuk ke fakultas masing-masing," kata Laras mahasiswi UNSRI di Indralaya.

 

Laras mengatakan memang telah ada alternatif lain yakni Bus DAMRI namun jumlahnya yang terbatas dirasa belum maksimal dalam melayani mahasiswa Unsri yang pulang Pergi Palembang-Indralaya.

 

Rektor Unsri, Prof. Taufiq Marwa, sebelumnya telah menegaskan bahwa kewajiban penyediaan angkutan umum sebenarnya ada di tangan pemerintah, sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA:Tuntut Copot dan Adili Oknum Kades Terlibat Zinah, Warga Ulak Segara Geruduk Kantor Bupati dan Gedung Pengadil

BACA JUGA:Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Rapat Tim TAPD

 

“Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau sebagaimana disebutkan dalam atat 1 dan 2 UU No 22 tahun 2009,” katanya ketika dikonfirmasi Kamis, 21 Agustus 2025.

 

Meski begitu, Taufiq menambahkan bahwa Unsri tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap keselamatan mahasiswa.

 

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk memastikan angkutan yang masuk kampus memenuhi standar.

 

“Kami tidak melarang siapa pun menyediakan angkutan. Asal layak, silakan masuk,” tegasnya.

 

Sejak 11 Agustus lalu, uji kelayakan mulai diterapkan.

Namun, baru enam unit yang mendaftarkan kendaraannya dan hanya tiga yang dinyatakan layak.

“Kami mendorong penyedia angkutan menyediakan angkutan yang layak bagi mahasiswa kami,” ujar Taufiq.

 

Hal senada disampaikan Wakil Rektor IV Unsri, Prof. Joni Arliansyah.

Ia menekankan, tujuan utama kebijakan ini adalah keselamatan mahasiswa.

 

“Kami tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau kebakaran karena armada tidak layak. Jadi, kami harus disiplin,” ucapnya.

 

Joni juga menepis anggapan bahwa Unsri membatasi akses angkutan umum.

Menurutnya, Dishub bahkan memberikan uji kelayakan gratis bagi bus kaleng.

“Kesempatan masih terbuka. Silakan apa mau diperbaiki atau mau beli baru armadanya, lalu diuji kelayakan,” katanya.

 

Mengenai video viral mahasiswa yang terlantar, Joni menjelaskan bahwa perkuliahan di Unsri umumnya tidak sampai larut malam.

 

Mahasiswa disarankan mencari alternatif, misalnya menginap di kos atau menumpang ke teman.

“biasanya fakultas membantu menyediakan angkutan bagi mahasiswa bila diperlukan,” jelasnya.

 

Menurutnya, kebutuhan transportasi mahasiswa Unsri berkisar 17 hingga 20 unit bus dengan kapasitas 45 orang per unit.

Penerapan kebijakan secara penuh dijadwalkan berlaku pada Senin, 25 Agustus mendatang.

 

“Yang tidak layak tidak boleh masuk kampus,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: