Wacana Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur dan Kendala Moratorium DOB
Wacana Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur dan Kendala Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sebelumnya, enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Timur telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung, yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Morowali Utara.
Namun, beredar kabar bahwa Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara memutuskan untuk mundur dari rencana tersebut.
Kendala PAD: Sulit Melepaskan Kabupaten Morowali dan Morowali Utara
Kabupaten Morowali dan Morowali Utara menjadi fokus perhatian, karena keduanya menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Provinsi Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:Sumur Raksasa
Bupati Banggai, Amiruddin, menyatakan bahwa melepaskan kedua kabupaten tersebut akan sulit karena bergantung pada kontribusi PAD mereka.
Solusi: Pemekaran Kabupaten Banggai sebagai Alternatif
Menyikapi kendala ini, Amiruddin memberikan solusi dengan melakukan pemekaran Kabupaten Banggai.
Ia menyarankan pembentukan beberapa kabupaten baru sebagai alternatif untuk mencukupi syarat dalam pembentukan Provinsi Sulawesi Timur. Namun, proses ini juga terhambat oleh moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Pemekaran Kabupaten Banggai dan Moratorium DOB
Kabupaten Banggai, sebagai bagian dari Provinsi Sulawesi Tengah, tengah merancang pemekaran menjadi empat kabupaten dan satu kota daerah otonomi baru.
BACA JUGA:Keunikan Wentira: Kota Gaib tak Kasat Mata yang Melegenda di Sulawesi Tengah
Rencana tersebut mencakup Kota Luwuk, Kabupaten Batui Toili, Kabupaten Tompotika Raya, dan Kabupaten Saluan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: