Rencana Pemekaran Wilayah di Pulau Sulawesi: Menuju 14 Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah di Pulau Sulawesi: Usulan Pembentukan 10 Provinsi Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dengan luas wilayah Sulawesi yang mencapai 174.600 kilometer persegi, pulau ini menjadi yang terluas ke-4 di Indonesia.
Pemekaran diharapkan dapat mempercepat pelayanan pemerintah kepada masyarakat, memperpendek rentang waktu, dan menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh provinsi.
Meskipun pemerintah pusat menilai bahwa pembentukan DOB dapat menambah beban finansial negara, wacana pemekaran terus menjadi aspirasi masyarakat Sulawesi.
BACA JUGA:Sejarah Panjang Sulawesi Tengah: Dari Penaklukan Kerajaan Gowa hingga Era Reformasi
BACA JUGA:Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah: Sejarah dan Potensi Surga Tersembunyi
Kontribusi Pemekaran bagi Kesejahteraan
Meski moratorium DOB masih diberlakukan hingga awal tahun 2023, wacana pemekaran menjadi cermin aspirasi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dengan pembentukan 8 provinsi baru, diharapkan adanya pengembangan ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang merata di seluruh wilayah Sulawesi.
Dampak dan Harapan
Wacana pemekaran Sulawesi tentu tidak lepas dari dampak dan harapan. Pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih efektif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama.
Bagaimana proses persetujuan pemerintah terhadap wacana ini dan bagaimana masyarakat meresponsnya, masih menjadi tanda tanya besar.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Membuka Jalan Bagi Pembentukan 2 Kabupaten Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah: Kabupaten Tomini Raya Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru
Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.
Pemerintah Indonesia sedang mengkaji wacana pembentukan 6 provinsi otonomi baru di Pulau Sulawesi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: