Horee! Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Kota Prabumulih Mencapai 100 Persen dari Target
Horee! Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Kota Prabumulih Mencapai 100% dari Target--
Lebih lanjut Ariswan Naromin memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB.
Ia mendesak mereka untuk segera mendatangi UPTB Samsat Prabumulih.
BACA JUGA:Hadiri Peringatan HUT PGRI ke-78, Pj Wako Prabumulih Ingatkan Guru Tidak Berpolitik
BACA JUGA:Kajari Prabumulih Ajak Pelajar
"Pemutihan PKB berlangsung hingga 23 Desember mendatang. Jadi, bagi kendaraan yang belum membayar pajak, pesan pak Pj Gubernur segera kunjungi Samsat untuk menghindari penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor yang tidak registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK," tuturnya.
Masih kata Ariswan, selama masa pemutihan ini khusus PKB bebas denda dan bunga pajaknya.
“Khusus untuk PKB bebas denda dan bunga pajaknya, tunggakan PKB yang lebih dari 2 tahun cukup bayar satu tahun tunggakan dan satu tahun pajak berjalan. Untuk BBN KB kendaraan ke dua bebas denda dan bunga pengurangan BBN-KB nya 50 persen,” tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: