Surat Kesehatan Daftar KPPS Banyak Dikeluhkan, KPU Kota Palembang Jawab Begini

Surat Kesehatan Daftar KPPS Banyak Dikeluhkan, KPU Kota Palembang Jawab Begini

Ketua KPU Kota Palembang Kurniawan--Foto: KPU

PALPOS.ID - Peserta Pendaftar KPPS Untuk Pemilu 2024 mendatang banyak mengeluh terkait diwajibkanya surat kesehatan.

Terlebih untuk mendapatkan surat kesetanan itu para peserta harus membayar.

"Baru tahun ini di wajibkan surat kesehatan, pemilu tahun sebelumnya tidak," kata Irwan Warga Pelembang.

Ketua KPU Kota Palembang Kurniawan mengatakan bahwa itu telah sesuai regulasi yang di buat Oleh KPU RI bahwa setiap pendaftar wajib menyampaikan lamaran, mengisi beberapa persyaratan ADM termasuk menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA:Ganjar-Mahfud TPN: Mengangkat Transparansi Pelayanan Publik ke Level Berikutnya Melalui Digitalisasi

BACA JUGA:Jelang Pileg 2024, Media Massa Diminta Independen

"Sesuai regulasi PKPU 8 tahun 2022, dan Petunjuk teknis Nomor 1669 tahun 2023," katanya dihungi telpon. Minggu, 17 Desember 2023.

Menurunya syarat Administrasi badan adhoc yang diminta yakni surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit atau puskesmas pemerintah dengan melampirkan hasil pemeriksaan Hasil Tensi Darah, Pemeriksaan Hasil Kolesterol dan Pemeriksaan Hasil Gula Darah.

"hanya pemeriksaan 3 komponen itu saja yang menjadi acuan," tegasnya.

Hal tersebut juga katany berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dari pemilu tahun 2019 dimana banyak petugas badan Adhoc dalam hal ini KPPS yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan pada saat proses pemilu.

BACA JUGA:Ganjar: Kerugian Negara Rp230 Triliun Akibat Korupsi, Bisa Bangun 27 Ribu Puskesmas

BACA JUGA:Jelang Debat KPU, Ganjar-Mahfud Berkomitmen Perangi Korupsi dan Realisasikan UU Perampasan Aset

"Maka kita berharap semua petugas KPPS  yg saat ini kita rekrut dalam keadaan sehat, dan bisa menjalankan tugas dengan bai," katanya.

KPU Kota palemban, tambahnya juga telah bekerja sama dengan Dinkes Kota Palembang meminta kepada dinkes untuk membantu dalam proses pemeriksaan kesehatan di seluruh puskesmas yang ada dikota palembang.

"Untuk di Kota Palembang terdapat 42 puskesmas. Adapun pemeriksaan sebdiri peserta dibebankan dengan biaya Rp 65.000," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: