Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat

Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Subang Utara: Langkah Menuju Kesejahteraan dan Pembaruan Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Yotube @Catatan Media

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat.

Provinsi Jawa Barat atau Provinsi Jabar dengan kepadatan penduduknya yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa, terus bergerak menuju pemekaran daerah/

Pemekaran daerah atau pemekaran wilayah sendiri sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pemerataan pembangunan. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, sejumlah daerah tetap berjuang untuk mewujudkan pemekaran.

BACA JUGA:17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Pemekaran Kabupaten/Kota Baru

BACA JUGA: Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung

Kali ini, Kabupaten Subang Utara menjadi sorotan dengan usulan pemekaran dari Kabupaten Subang di Provinsi Jawa Barat.

Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendistribusikan pembangunan secara merata.

Meskipun masih menanti keputusan pemerintah pusat terkait moratorium DOB, rencana ini sudah melibatkan seluruh stakeholders yang terlibat.

Proses Pemekaran Kabupaten Subang Utara

Rencana pemekaran Kabupaten Subang Utara telah menempuh beberapa tahapan yang mengindikasikan kemungkinan terwujudnya daerah otonomi baru ini. 

BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Jawa Barat: Menciptakan Inovasi dan Pertumbuhan Baru untuk Masyarakat Jabar

Semua persyaratan telah dipenuhi, dan rencana ini bahkan sudah masuk dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: