Provinsi Pasundan: Menggali Identitas Tatar Pasundan dalam Dinamika Nama dan Pendidikan

Provinsi Pasundan: Menggali Identitas Tatar Pasundan dalam Dinamika Nama dan Pendidikan

Provinsi Pasundan: Menggali Identitas Tatar Pasundan dalam Dinamika Nama dan Pendidikan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemerintah Pusat Tetap Pertahankan Moratorium DOB, namun mantan Gubernur Ridwan Kamil Terus Berjuang untuk melakukan pemekaran wilayah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengungkap Potensi Ekonomi yang Melimpah Calon Kota Baru

BACA JUGA:Prabowo Subianto Perkuat Kampanye di Kabupaten Tasikmalaya dengan Janji Pemekaran Daerah

Saat masih menjabat gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan berhenti mengusulkan pemekaran daerah yang dianggap perlu.

Dikutip dari sumber terpercaya, sejak tahun 2020 hingga 2022, sudah ada delapan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat yang telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat. 

Gubernur Ridwan Kamil menegaskan, "Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, dari 27 kabupaten/kota menjadi 40. Kurang lebih baru tiga pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua, dan sekarang tiga".

Daerah-Daerah yang Diajukan untuk Pemekaran

Berikut adalah daerah-daerah yang telah diajukan untuk pemekaran:

Cianjur Selatan

Kabupaten Sukabumi Utara

Kabupaten Bogor Barat

Kabupaten Bogor Timur

Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Kabupaten Garut Utara

Kabupaten Garut Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: