Pemekaran Daerah di Indonesia : Berikut Sejarah dan Daftar 38 Provinsi Setelah Pemekaran Beserta Ibukotanya !
--
NASIONAL, PALPOS.ID - Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999, yang kemudian diganti oleh UU No. 32 tahun 2004.
Pemekaran daerah telah menjadi kecenderungan baru dalam struktur pemerintahan daerah di Indonesia.
Periode ini, dari tahun 1999 hingga 2008, mencatat pertumbuhan signifikan dalam jumlah kabupaten/kota di Indonesia.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Bogor Raya: Wacana dan Tantangan Menuju Pembentukan Baru
BACA JUGA: Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung
Bertambah 183 daerah pemekaran yang terdiri atas 151 Kabupaten dan 32 Kota.
Dalam rentang waktu sembilan tahun tersebut, pertumbuhan rata-rata mencapai 20 daerah Kabupaten/Kota per tahun.
Dengan kata lain, jumlah pertumbuhannya meningkat lebih dari 40 persen, menunjukkan tren pemekaran yang cepat.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh Bentuk Dua Provinsi Baru, Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh: Wacana Provinsi Samudra Pase dengan Komoditas Pertanian Sebagai Andalan
Pada tahun 1999, Indonesia memiliki 303 daerah Kabupaten/Kota, dan pada tahun 2008.
Jumlahnya telah melonjak menjadi 484 daerah Kabupaten/Kota, terdiri dari 388 Kabupaten dan 96 Kota.
Selama periode Oktober 1999 hingga Januari 2008, terbentuklah 164 daerah baru, termasuk 7 Propinsi baru, 134 Kabupaten baru, dan 23 Kota baru.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Madura: Menuju Kemajuan dan Kesejahteraan Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: