Pemekaran Daerah di Indonesia : Berikut Sejarah dan Daftar 38 Provinsi Setelah Pemekaran Beserta Ibukotanya !

Pemekaran Daerah di Indonesia : Berikut Sejarah dan Daftar 38 Provinsi Setelah Pemekaran Beserta Ibukotanya !

--

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Wacana dan Usulan Wilayah Baru

Meningkatnya usulan pemekaran daerah menyoroti kebutuhan akan pengawasan dan evaluasi yang cermat dari pemerintah. 

Tanpa mekanisme pengawasan yang ketat dan evaluasi yang jelas, usulan pemekaran daerah dapat terus terjadi, yang dapat membahayakan struktur negara kepulauan Indonesia.

Ternyata, perkembangan terbaru menunjukkan penambahan jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38 pada akhir tahun 2022. 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi di Kepulauan Nusa Tenggara: Menggali Potensi dan Tantangan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Terungkap 4 Calon Provinsi Baru dan Potensi DOB di Bumi Sriwijaya

Pemekaran ini terjadi di wilayah Papua, di mana sebelumnya hanya ada dua provinsi, yaitu Papua Barat dan Provinsi Papua. 

Sejak akhir tahun 2022, total enam provinsi ada di wilayah tersebut, dengan tambahan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Perkembangan terakhir ini diikuti oleh pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang pada 17 November 2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Dengan penambahan ini, Indonesia memiliki 38 provinsi yang terbagi di berbagai pulau.

Berikut adalah daftar provinsi-provinsi terbaru ke-38 di Indonesia:

A. Pulau Sumatera

Nanggroe Aceh Darussalam - Ibu Kota: Banda Aceh

Sumatera Utara - Ibu Kota: Medan

Sumatera Selatan - Ibu Kota: Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: