Skandal Kota HujanL Kawin Kontrak dan Bisnis Prostitusi Terbongkar di Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat

Skandal Kota HujanL Kawin Kontrak dan Bisnis Prostitusi Terbongkar di Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat

Skandal Kota HujanL Kawin Kontrak dan Bisnis Prostitusi Terbongkar di Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Skandal Kota HujanL Kawin Kontrak dan Bisnis Prostitusi Terbongkar di Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Kota Hujan di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan setelah terungkap praktik prostitusi dengan kedok kawin kontrak di Kawasan Puncak. 

Skandal ini mengejutkan karena ternyata harga untuk kawin kontrak bervariasi, dengan tarif mencapai Rp80 juta untuk gadis perawan. 

Pelaku kawin kontrak kebanyakan adalah turis Arab, yang mencari prostitusi yang dianggap halal melalui pernikahan resmi.

BACA JUGA:Wisata Kekinian di Kota Hujan Bogor, Ini 5 Destinasi yang Lagi Hits, Ada Taman Sakura Khas Jepang Juga Lho..

BACA JUGA:Crazy Rich Bogor: Menelusuri Kekayaan Miliaran dan Kisah Sukses Orang-Orang Terkaya di Jawa Barat

Prostitusi kawin kontrak di Puncak tidak hanya melibatkan transaksi finansial, tetapi juga mencakup upacara pernikahan resmi. 

Pelaku kawin kontrak bahkan harus membayar mahar atau mas kawin kepada gadis yang mereka pilih. 

Semakin cantik sang gadis, semakin mahal harganya, dan gadis perawan memiliki tarif tertinggi, mencapai puluhan juta hingga Rp80 juta.

Seorang wanita bernama Sarah, yang merupakan salah satu pelaku kawin kontrak di Bogor, mengungkapkan pengalaman pribadinya. 

BACA JUGA:10 Fakta Unik Khas Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, Ternyata Bukan Hanya Ngetop Sebagai Kota Hujan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan di Jawa Barat: Antara Harapan dan Kendala

Sarah menjual kesuciannya kepada suami pertamanya dengan mahar sebesar Rp50 juta. Meskipun kontroversial, Sarah mengaku menikmati profesinya dan tidak menyesali pilihannya. 

Bahkan, dia menyebut dirinya bisa menjadi makelar bagi mereka yang ingin melakukan kawin kontrak, dengan fee sebesar 50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: