Moratorium DOB Belum Dicabut Tekad Pemekaran Provinsi Jawa Barat Tetap Menggelora

Moratorium DOB Belum Dicabut Tekad Pemekaran Provinsi Jawa Barat Tetap Menggelora

Moratorium DOB Belum Dicabut Tekad Pemekaran Provinsi Jawa Barat Tetap Menggelora.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Moratorium DOB Belum Dicabut Tekad Pemekaran Provinsi Jawa Barat Tetap Menggelora.

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, tekad untuk membentuk provinsi baru di Indonesia terus menggelora. 

Salah satu wacana yang mencuat adalah pembentukan 9 provinsi di Pulau Jawa, termasuk pembentukan 2 provinsi baru dari pemekaran Provinsi Jawa Barat.

Provinsi Jawa Barat: Layak Dipecah atau Tetap Utuh?

Provinsi Jawa Barat, dengan penduduknya yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa, atau hampir 20 persen dari total penduduk Indonesia, menjadi sorotan utama dalam wacana pemekaran ini. 

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Jawa Barat: Membahas Tiga Kota Baru yang Berpotensi Menjadi Daerah Otonom

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Potret Kompleksitas Dinamika Politik dan Sosial

Dengan 27 kabupaten/kota dan luas wilayah 35.3 ribu kilometer persegi, pertanyaannya adalah apakah pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi pilihan yang layak?

Dua Usulan Provinsi Baru dari Pemekaran Jawa Barat

Dalam konteks pemekaran Provinsi Jawa Barat, muncul dua usulan provinsi baru yang menarik perhatian, yakni Provinsi Bogor Raya dan Provinsi Cirebon.

Provinsi Bogor Raya: Potret Baru di Jawa Barat

Rencana pembentukan Provinsi Bogor Raya melibatkan 8 kabupaten/kota yang siap bergabung. 

Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kabupaten Bogor. Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:Provinsi Pakuan Bhagasasi: Alternatif Baru dalam Wacana Pemekaran Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: