Pemekaran Kabupaten Bandung Timur: Langkah Strategis Hadapi Tuntutan Otonomi Baru

Pemekaran Kabupaten Bandung Timur: Langkah Strategis Hadapi Tuntutan Otonomi Baru

Pemekaran Kabupaten Bandung Timur: Langkah Strategis Hadapi Pertumbuhan Penduduk dan Tuntutan Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Bandung Timur: Langkah Strategis Hadapi Tuntutan Otonomi Baru.

Pertumbuhan penduduk yang signifikan di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, telah mendorong pemerintah setempat untuk mengambil langkah strategis dalam bentuk pemekaran wilayah. 

Kabupaten Bandung Timur menjadi fokus utama dalam upaya ini, di mana 15 kecamatan akan bersatu membentuk daerah otonomi baru. 

Dengan luas wilayah mencapai 1.762 kilometer persegi, pemekaran ini menjadi solusi yang diharapkan untuk mengatasi tantangan pertumbuhan penduduk yang cepat.

BACA JUGA:Kota Cirebon di Jawa Barat: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Muncul 2 Wacana Kabupaten Baru di Jawa Barat

Latar Belakang Pemekaran

Kabupaten Bandung, dengan 31 kecamatan, 270 desa, dan 10 kelurahan, memiliki penduduk lebih dari 3.7 juta jiwa, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023. 

Pembentukan Kabupaten Bandung Timur akan membagi wilayah Kabupaten Bandung hampir menjadi dua, menempatkan 15 kecamatan di bawah kepemimpinan baru.

Detail Kecamatan yang Akan Bergabung

Kecamatan Cimenyan

Kecamatan Cilengkrang

Kecamatan Cileunyi

Kecamatan Bojongsoang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: