Pemekaran Kabupaten Garut Muncul 2 Wacana Kabupaten Baru di Jawa Barat

Pemekaran Kabupaten Garut Muncul 2 Wacana Kabupaten Baru di Jawa Barat

Menuju Integrasi Jawa Barat Banten dan Jakarta: Pro dan Kontra Gagasan Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Garut Muncul 2 Wacana Kabupaten Baru di JAWA BARAT.

Wacana pemekaran tiga provinsi baru di Provinsi Jawa Barat tengah menjadi sorotan. 

Namun, di tengah pembahasan tersebut, terdapat juga inisiatif pemekaran kabupaten di Kabupaten Garut yang patut diperhatikan.

Meskipun masih terkendala oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Garut menjadi fokus perhatian. 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi Bersiap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Moratorium DOB Belum Dicabut Tekad Pemekaran Provinsi Jawa Barat Tetap Menggelora

Saat ini, Kabupaten Garut memiliki 41 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 3.065 kilometer persegi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Garut mencapai lebih dari 2,63 juta jiwa.

Wacana pemekaran ini bukanlah inisiatif dari pemerintah, melainkan muncul dari dorongan warga dan tokoh masyarakat setempat. 

Penting untuk dicatat bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah mengetahui dan menyetujui rencana pemekaran ini.

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Jawa Barat: Membahas Tiga Kota Baru yang Berpotensi Menjadi Daerah Otonom

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Potret Kompleksitas Dinamika Politik dan Sosial

Dua Calon Kabupaten Baru Pemekaran Kabupaten Garut:

Kabupaten Garut Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: