Kota Cikampek: Wacana Pemekaran Kabupaten Karawang untuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Kota Cikampek: Wacana Pemekaran Kabupaten Karawang untuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Kota Cikampek: Wacana Pemekaran Kabupaten Karawang untuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tujuh kecamatan, yaitu Kotabaru, Cikampek, Purwasari, Cimalaya Wetan, Tirtamulia, Jatisari, dan Banyusari, diusulkan untuk bergabung dengan Kota Cikampek. 

Ibu kota Kota Cikampek direncanakan akan berlokasi di Kecamatan Cikampek.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Muncul 2 Wacana Kabupaten Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi Bersiap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat

Inisiatif pembentukan Kota Cikampek merupakan hasil usulan dari warga dan tokoh masyarakat setempat. 

Ketua Komite Percepatan Pembangunan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kota Cikampek, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa inisiatif ini bukanlah tindakan makar, melainkan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan birokrasi pemerintahan.

Rahmat Hidayat Djati, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Fraksi PKB, mengungkapkan bahwa pemekaran Kabupaten Karawang perlu didorong untuk mewujudkan kebutuhan pemekaran daerah di Provinsi Jawa Barat. 

Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendesak DPRD dan Pemkab Karawang agar usulan pembentukan Kota Cikampek dapat direalisasikan.

BACA JUGA:Moratorium DOB Belum Dicabut Tekad Pemekaran Provinsi Jawa Barat Tetap Menggelora

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Jawa Barat: Membahas Tiga Kota Baru yang Berpotensi Menjadi Daerah Otonom

"Pembentukan Kota Cikampek adalah salah satu kebutuhan Provinsi Jawa Barat untuk pemekaran daerah. Dan pemekaran Kabupaten Karawang ini harus didorong," ujar Rahmat Hidayat Djati, yang akrab disapa Kang Toleng kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Pemantapan Dukungan: Peran Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda, dan Perempuan

Kang Toleng menambahkan bahwa pembentukan Kota Cikampek sangat sesuai karena wilayah tersebut memiliki 7 kecamatan, 75 desa, dan kelurahan. 

Ia mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan untuk bersatu dalam mendukung terwujudnya Kota Cikampek sebagai daerah otonomi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: