Pemekaran Kabupaten Majalengka: Wacana Pembentukan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing

Pemekaran Kabupaten Majalengka: Wacana Pembentukan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing

Pemekaran Kabupaten Majalengka: Wacana Pembentukan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat

Pemekaran wilayah ini menjadi perhatian utama di Provinsi Jawa Barat, di mana pertumbuhan penduduk yang pesat dan kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih baik menjadi pendorong utama bagi keputusan ini.

Latar Belakang Kabupaten Bandung Timur

Dengan luas wilayah mencapai 1.762 kilometer persegi, Kabupaten Bandung Timur saat ini terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa, dan 10 kelurahan. 

Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat jumlah penduduknya mencapai lebih dari 3.7 juta jiwa. 

Melihat kondisi ini, pemerintah daerah bersama Forkodetada KBT (Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur) merencanakan pemekaran wilayah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

BACA JUGA:Pengembangan Twin Metropolitan: Jawa Barat Siap Jadi Pusat Metropolitan Baru Berkelas Dunia

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal

Pemekaran Wilayah: Proses dan Kecamatan yang Terlibat

Pemekaran wilayah ini akan melibatkan 15 kecamatan yang akan bersatu membentuk entitas otonom baru, yang akan dikenal sebagai Kabupaten Bandung Timur. Ke-15 kecamatan tersebut mencakup:

Cimenyan

Cilengkrang

Cileunyi

Bojongsoang

Rancaekek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: