Bikin Geger! Warga Desa Talang Aur Datangi Polres Ogan Ilir Ramai-Ramai, Tuntut Penyelidikan Kasus Ini
Puluhan warga Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir datangi Mapolres Ogan Ilir--Foto: Isro
OGANILIR,PALPOS.ID - Puluhan warga Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir datangi Mapolres Ogan Ilir.
Kedatangan puluhan warga itu bermaksut mempertanyakan kasus tanah yang diduga dikuasai oleh mantan Kades Talang Aur periode 2016-2022.
Saifuddin, salah satu warga, menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, namun hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut.
Menurut Saifuddin, kasus ini bermula pada tahun 2017 ketika Pemdes Talang Aur menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembelian tanah.
BACA JUGA:6000 Liter Minyak Pertamina Dimaling, Pelaku diamankan Polsek Tungkal Jaya
Namun, saat penyerahan aset antara Kades lama dan Kades terpilih periode 2022-2028, muncul kejanggalan terkait lokasi tanah dan anggaran ADD sebesar Rp 90 juta.
Warga menduga bahwa tanah yang dibeli dekat rumah mantan Kades saat ini memiliki sebuah tower dengan harga sewa Rp 150.000.000.
"Dugaan kita uang sewa tersebut tidak masuk ke kas desa, melainkan ke kantong pribadi mantan Kades," ungkap Saifuddin. Sabtu 30 Deswmber 2023.
"Kesaksian dari penghibah tanah menegaskan bahwa tanah tersebut seharusnya untuk kebutuhan masyarakat, bukan dimiliki secara pribadi," ungkap dia.
BACA JUGA:Lakukan Aborsi, Dua Sejoli di OKU Diamankan Polisi
Sebelumnya kasus ini telah di tangani oleh Pihak Infektorat Ogan Ilir selin itu, perangkat desa juga telah memberikan keterangan dan barang bukti kepada Inspektorat.
"Prosesnya telah selesai di Infektorat kemudian di limpahkan ke Tipikor Polres Ogan Ilir, namun perkembangan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ogan Ilir dianggap lamban, Ini ada apa," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: