Usulan Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Berlanjut Meskipun Terhambat Moratorium di Jawa Barat
Usulan Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Berlanjut Meskipun Terhambat Moratorium di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Usulan Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Berlanjut Meskipun Terhambat Moratorium di Jawa Barat.
Kabupaten Bekasi Utara semakin mendekati pemekaran yang telah lama diidamkan, meskipun menghadapi hambatan moratorium terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Jawa Barat.
Inisiatif ini yang muncul dari dua kelompok utama, yaitu Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) dan Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU), terus menunjukkan tekadnya untuk membentuk kabupaten otonomi baru di wilayah tersebut.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi Utara tidak pudar.
BACA JUGA:Usulan Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Terus Bergulir Meskipun Terkendala Moratorium di Jawa Barat
BACA JUGA:Usulan Pemekaran Kabupaten Bekasi: Meniti Perjalanan Panjang Menuju Kabupaten Bekasi Utara
Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) dan Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) tetap fokus pada tujuan utama mereka, yaitu meratakan pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi yang saat ini terdiri dari 27 kecamatan, 7 kelurahan, dan 180 desa.
Dengan luas wilayah mencapai 1.274 kilometer persegi dan populasi lebih dari 3.89 juta jiwa (berdasarkan data BPS tahun 2020), Kabupaten Bekasi menjadi sorotan dalam usulan pemekaran ini.
Sebanyak 13 kecamatan, termasuk Babelan, Muara Gembong, Tarumajaya, dan lainnya, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Bekasi Utara setelah memisahkan diri dari Kabupaten Bekasi.
Rencana pemekaran ini juga mencakup penentuan ibukota Kabupaten Bekasi Utara yang diproyeksikan berada di Kecamatan Tambun Selatan.
Walaupun wacana pemekaran Kabupaten Bekasi bukan hal baru dan sudah muncul sejak kepemimpinan Bupati Bekasi Saleh Manaf pada periode 2004-2009, namun semangat pemekaran kembali bergulir dengan keras setelah kurangnya merataan pembangunan di wilayah Utara menjadi sorotan utama.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menegaskan bahwa pemekaran ini dapat direalisasikan demi percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: