17 Remaja Terlibat Aksi Kriminalitas, Begini Tanggapan Ketua PGRI Lubuklinggau

17 Remaja Terlibat  Aksi Kriminalitas,  Begini Tanggapan Ketua PGRI Lubuklinggau

Ketua PGRI Lubuklinggau, Erwin Armeidi--

Sebab, tambahnya, pengawasan terhadap anak-anak tidak hanya menjadi tanggungjawab guru tetapi juga tanggung jawab orang tua. 

BACA JUGA:Jelang Malam Tahun Baru, Ayah dan Menantu Dibacok Tetangga

BACA JUGA:Polres OKI Ungkap Kasus BBM Oplosan Akhir Tahun 2023, Pria Asal Kayuagung ini Tahun Baruan di Bui

Terlebih waktu mereka lebih banyak diluar. 

Di sekolah anak-anak hanya terbatas pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, atau paling maksimal 6-7 jam saja.

“Selebihnya sudah diluar jam sekolah dan ini menjadi tanggung jawab orang tua,” tegas Erwin.

Untuk itu, tambahnya, selain guru orang tua juga memiliki peranan penting terhadap prilaku anak.

BACA JUGA:Bikin Geger! Warga Desa Talang Aur Datangi Polres Ogan Ilir Ramai-Ramai, Tuntut Penyelidikan Kasus Ini

BACA JUGA:Aparat Gabungan Awasi Penutupan Ilegal Refinery, Kabag Ops : Kalau tak Dilaksanakan Diambil Penindakkan Hukum 

Seperti diberitakan sebelumnya, 17 remaja geng motor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), terlibat aksi kriminalitas.

Belasan remaja ini dilaporkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) oleh Sukmaini (54), warga Jalan H Madnur RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, ke Polres Lubuklinggau.

Akibatnya enam diantaranya berhasil diringkus Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Ironisnya enam remaja ini masih berstatus pelajar dan sebagian putus sekolah. 

Masing-masing dari mereka berinisial MRF (17), pelajar, 

HBL (16), turut orang tua (TOT), HSL (16), TOT, RM (16), pelajar, MJA (17), pelajar, AKB (18), tuna karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: