Transformasi Kabupaten Banyuwangi: Pembentukan Kota Baru dan Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Transformasi Kabupaten Banyuwangi: Pembentukan Kota Baru dan Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Transformasi Kabupaten Banyuwangi: Pembentukan Kota Baru dan Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Menyatakan bahwa Kabupaten Malang sebagai daerah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur perlu mengalami pemekaran untuk pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi.

Wacana Provinsi Malang Raya:

Sebelumnya, terdapat kabar terbaru mengenai usulan pemekaran Provinsi Jawa Timur dengan pembentukan Provinsi Malang Raya.

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, enam kabupaten/kota telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam pembentukan Provinsi Malang Raya. 

Kabupaten-kabupaten/kota tersebut, yang dulunya pernah tergabung dalam karesidenan Malang, meliputi:

Kota Malang: Luas wilayah 110.1 km², jumlah penduduk 846.126 jiwa.

Kota Batu: Luas wilayah 136.7 km², jumlah penduduk 214.653 jiwa.

Kabupaten Malang: Luas wilayah 3.530 km², jumlah penduduk 2.685.900 jiwa.

Kabupaten Pasuruan: Luas wilayah 35.29 km², jumlah penduduk 211.497 jiwa.

Kabupaten Probolinggo: Luas wilayah 1.696 km², jumlah penduduk 1.159.965 jiwa.

Kabupaten Lumajang: Luas wilayah 1.790 km², jumlah penduduk 1.337.127 jiwa.

Dukungan dan Rencana Masa Depan:

Agus Dono Wibawanto menekankan bahwa pemekaran Kabupaten Malang dengan pembentukan dua daerah otonomi baru akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. 

Meskipun wacana Provinsi Malang Raya muncul, akan tetapi, fokus saat ini lebih pada pemekaran Kabupaten Malang menjadi dua kabupaten baru.

Intinya, pemekaran Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Singosari dan Kabupaten Kepanjen menjadi langkah strategis dalam rangka mempercepat pembangunan dan efisiensi pelayanan di wilayah tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: